Tondano, (AntaraSulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membahas tentang optimalisasi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).

         "Rapat kerja optimalisasi perekaman KTP-El ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran data pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Minahasa tahun 2018," ungkap Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon di Tondano.

         Ia mengatakan pertemuan ini sangat penting mengingat dalam pemutakhiran data pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Minahasa tahun 2018 mewajibkan pemilih memiliki KTP elektronik.

         "Jadi KTP-El menjadi syarat utama pemilih bisa memilih dalam Pilkada 2018 nanti," katanya.

         Komisioner KPU Minahasa Bidang Program dan Data Lord Arthur Malonda mengatakan sesuai peraturan KPU nomor 2 tahun 2017 menjelaskan terkait pengunaan KTP-El, pada saat pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) pemilihan kepala daerah.

         "Sangat perlu dilakukan optimalisasi perekaman KTP-El dalam rangka pemutakhiran data pemilih, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.

         Untuk itu, Malonda berharap, dengan dilaksanakanya kegiatan rapat kerja bersama ini, kirannya bisa tersosialisasi di tingkat desa dan kelurahan guna suksesnya tahapan pemilihan kepala daerah di Minahasa.

         "Mudah-mudahan tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Minahasa dapat berjalan dengan baik dan lancar, kami berharap ada topangan dan dukungan pula dari dinas terkait," ungkapnya. ***2***

Pewarta : Martsindy Adelfrits Rasuh
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024