Tondano,(AntaraSulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk Pemilu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2019, di Mercure Tateli Beach Hotel, Jumat-Sabtu (8-9).

"Pada prinsipnya Rakor ini bertujuan untuk mengkoordinasikan beberapa hal yang dibutuhkan untuk penataan Dapil seperti data administrasi kependudukan dan data administrasi wilayah," ungkap Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon di Tondano, Sabtu.

         Disamping itu, lanjut Tinangon, Rakor ini bertujuan untuk menghimpun masukan stakeholder terkait evaluasi Dapil Pemilu sebelumnya, disesuaikan dengan prinsip penataan Dapil sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

         "Kami dalam setiap tahapan senantiasa terbuka terhadap masukan bahkan kerja sama dengan stakeholder terkait, supaya semua hal yang berkaitan dengan Pemilu nanti bisa semakin baik," katanya.

         Meidy mengatakan masukan dari masyarakat yang disampaikan dalam Rakor ini sangat bermanfaat bagi KPU dalam proses pendataan Dapil, prinsipnya penataan Dapil dilakukan sesuai prosedur dalam regulasi.

         "Terima kasih atas masukan dan semua saran yang sudah disampaikan, kiranya persiapan Pemilu 2019 benar-benar terlaksana sebagaimana mestinya, harapan kami agar kerja sama ini akan tetap berlangsung hingga pelaksanaannya nanti," ungkapnya.

         Ia mengatakan stakeholder yang dihadirkan diantaranya dari kalangan instansi terkait, akademisi kepemiluan dan komunitas peduli Pemilu. 

Pewarta : Martsindy Adelfrits Rasuh
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024