Manado, 30/11 (Antara) - Selama Januari hingga Oktober 2017, PT Jasa Raharja Sulawesi Utara membayar santunan sekitar Rp24,6 miliar bagi korban kecelakaan di wilayah kerja perusahaan tersebut.

"Pembayaran santunan didominasi ahli waris korban meninggal," kata Kepala Jasa Raharja Sulawesi Utara (Sulut) Dwi Rusmin Triyanto, di Manado, Kamis.

Pembayaran santunan tersebut pada tiga provinsi yang menjadi wilayah kerja perusahaan tersebut masing -masing Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara.

Ia mengatakan hampir sekitar 70 persen pembayaran santunan tersebut adalah korban kecelakaan dengan menggunakan sepeda motor.

Sementara korban umumnya adalah berada di usia produktif atau diusia 18-25 tahun.

"Didominasinya usia produktif, karena pada usia tersebut aktivitasnya cukup tinggi," katanya.

Ia menambahkan sedangkan tingkat fatalitas adalah korban kecelakaan menggunakan sepeda motor, karena antara lain tidak menggunakan helm.

Berbagai upaya dilakukan pihaknya dalam menekan tingkat fatalitas korban, seperti sosialisasi tentang keselamatan berkendaraan kepada masyarakat antara laim pelajar, mahasiswa dan komunitas lainnya.

"Dengan upaya ini diharapkan dapat meminimalisir tingkat fatalitas korban kecelakaan," katanya.

Menjawab pertanyaan, dia mengatakan, dibandingkan periode yang sama tahun 2016, pembayaran santunan terjadi peningkatan pada tahun 2017.

Tahun 2017 pembayaran santunan Rp24,6 miliar, sedangkan tahun 2017sekitar Rp19,3 miliar.

Kenaikkan ini karena adanya kenaikan pembayaran santunan seperti bagi korban meninggal dunia sebelumnya Rp25 juta, naik menjadi Rp50 juta.

Kalau untuk jumlah korban kecelakaan, cenderung mengalami penurunan. ***4***
(T.J009/B/B012/B012) 01-12-2017 00:01:49

Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024