Manado, 27/11 (Antara) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi inklusi keuangan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin.

"Saat ini jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai lebih dari 250 juta, dengan hampir setengah diantaranya tinggal di daerah pedesaan dan daerah terpencil karena itu literasi ditingkatkan," kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara di Manado, Senin.

Selain tu, katanya, data BPS bulan Maret 2017 menunjukkan bahwa masih terdapat 27,8 juta (10,64 persen) penduduk Indonesia yang masih dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Adapun jumlah penduduk miskin di Provinsi Sulawesi Utara pada bulan Maret 2017 sebesar 198,9 ribu (8,1 persen).

"Ini tentunya merupakan tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama masyarakat yang hidup di daerah pedesaan dan pelosok," jelasnya.

Survei 2016, angka nasional literasi sebesar 29,7 persen, inklusi 67,8 persen. Di Sulut literasi sebesar 28,7 persen, inklusi 68,4 persen.

Hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2016 menunjukkan 67,8 persen masyarakat yang telah menggunakan produk dan layanan keuangan, namun hanya 29,7 persen masyarakat yang well literate.

"Hal ini menunjukkan banyak masyarakat yang telah menggunakan produk keuangan tanpa dibekali pemahaman keuangan yang memadai," jelasnya.

"Untuk Provinsi Sulut, indeks literasi keuangan juga masih rendah, yaitu 28,7 peraen dengan tingkat inklusi keuangan sebesar 68,4 persen," jelasnya.

Dia menjelaskan Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal melalui peningkatan pemahaman dan ketersediaan layanan keuangan formal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

SNKI ini akan berfungsi sebagai pedoman bagi Pimpinan Kementerian dan Lembaga dalam menetapkan kebijakan sectoral, termasuk bagi Kepala Daerah dalam menetapkan kebijakan daerah yang terkait dengan keuangan inklusif.

Di tingkat nasional, juga telah dibentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang langsung dipimpin oleh Bapak Presiden.

Peraturan Presiden tersebut menargetkan 75 persen masyarakat Indonesia telah menggunakan produk dan layanan keuangan di tahun 2019.

Sebagai upaya dalam mencapai keuangan inklusif tersebut, pemerintah mencanangkan lima pilar SNKI yaitu edukasi keuangan, hak properti masyarakat, fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan, layanan keuangan pada sektor pemerintah, dan perlindungan konsumen.

Dia menjelaskan pilar pertama, edukasi keuangan diperlukan guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai lembaga keuangan formal, termasuk produk dan layanan keuangan, serta untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam pengelolaan keuangan.

Sementara itu yang kedua, pilar hak properti masyarakat diperlukan agar masyarakat memiliki kemampuan melakukan pinjaman di lembaga keuangan formal.

Ketiga, katanya, pilar fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai kelompok masyarakat.

Selanjutnya yang keempat, pilar layanan keuangan pada sektor pemerintah bertujuan untuk meningkatkan transparansi pelayanan

publik dalam penyaluran dana pemerintah secara non tunai.

Terakhir, pilar perlindungan konsumen bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam berinteraksi

dengan lembaga keuangan dan memastikan lembaga keuangan menjalankan prinsip perlindungan konsumen.

Ia katakan, percepatan akses keuangan di daerah juga perlu menjadi prioritas bagi seluruh pemangku kepentingan.

Tentu saja, program percepatan akses keuangan di daerah juga perlu menjadi prioritas bagi seluruh pemangku kepentingan. Seluruh elemen di daerah, mulai dari pemerintah daerah, industri keuangan

daerah, dan instansi terkait lainnya juga perlu bersama-sama mencari terobosan untuk membuka akses keuangan yang lebih efektif dan memanfaatkan sumber dana yang ada untuk mendukung program pembanungan yang produktif.

Hal ini sejalan dengan keinginan pemerintah untuk memperkuat ekonomi daerah dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional dan membangun Indonesia dari daerah tertinggal, terdepan dan terluar.***3***



(T.KR-NCY/B/G004/G004) 27-11-2017 19:22:25

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Nancy Lynda Tigauw
Copyright © ANTARA 2024