Minahasa Selatan, 15/11 (Antara) - Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu mencanangkan kabupaten tersebut sebagai desa sadar jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, Rabu.

"Ada tiga desa yang dicanangkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial yakni desa Kapoya, Talaitad Utara dan Kumelembuai Dua," kata Christiany di Amurang, Rabu.

Dia mengatakan tiga desa tersebut harus menjadi pelopor yang nantinya akan menggerakkan desa lainnya untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya.

"Saya berharap pencanangan desa saat ini akan diikuti oleh semua desa yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan," jelasnya.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Sulut Asri Basir mengatakan program desa sadar jaminan sosial merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk bekerja sama dengan aparat desa dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja di desa, agar lebih memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Tiga desa sadar jaminan soaial ini harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Salah satu di antaranya adalah telah terdaftarnya kepala desa dan perangkatnya pada program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Tujuan dibentuknya desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini agar masyarakat desa mengenal lebih dekat program-program BPJS Ketenagakerjaan sehingga menimbulkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Juga agar muncul kesadaran para perangkat desa untuk menyejahterakan masyarakatnya yang juga para pelaku ekonomi, antara lain dalam bidang yayasan atau BUMDes, tenaga ahli atau pendamping desa.

Hal ini, katanya, sejalan dengan Nawa Cita Presiden Jokowi poin tiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa, dalam kerangkan negara dan kesatuan, serta poin lima meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dalam mendorong land reform serta Jaminan Sosial untuk seluruh rakyat di 2019.

Asri mengatakan program ini juga sebagai upaya pemerataan kesejahteraan, melalui perlindungan jaminan sosial kepada aparatur desa dan masyarakat desa keseluruhan dengan berbagai profesi.

Ia mengatakan desa sadar ini sebuah tindak nyata dari BPJS Ketenagakerjaan di mana dalam hal ini juga dilakukan pembinaan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat desa akan pentingnya sebuah jaminan sosial, dalam menghadapi risiko-risiko sosial yang dapat menimpa kita di manapun dan kapanpun.***4***

(T.KR-NCY/B/G004/G004) 15-11-2017 17:30:35

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024