Manado, 13/11 (Antara) - Komisi III DPRD Sulawesi Utara menyatakan prihatin anggaran dinas perhubungan (Dishub) provinsi daerah itu, yang dinilai kecil dibandingkan dengan instansi lainnya.
"Prihatin dengan alokasi belanja langsung yang hanya Rp5,4 miliar, itu terlalu kecil," kata Anggota Komisi III Edyson Masengi pada rapat dengar pemdapat Komisi III DPRD Sulut dengan Dishub, terkait pembahasan Ranperda APBD 2018, di Manado, Senin.
Masengi mengatakan peranan transportasi, sektor perhubungan sangat penting dalam menunjang perekonomian masyarakat di daerah itu.
Transportasi menentukan akses-akses ekonomi masyarakat, sehingga memerlukan perhatian dari pemerintah.
Apalagi saat ini sering terjadi kemacetan di Kota Manado.
"Rendahnya alokasi anggaran yang diajukan apakah kurangnya negosiasi dengan TAPD pemerintah provinsi atau perencanannya. Apakah ini akan mempengaruhi kinerja," kata Masengi.
Kepala Dishub Sulut Joi Oroh mengatakan alokasi anggaran 2018 di instansi tersebut sekitar Rp18,653 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sekitar Rp13,249 miliar untuk 14 program 42 program yang antara lain untuk gaji pegawai.
Sementara belanja langsung sekitar Rp5,49 miliar untuk tujuh program 27 kegiatan yang antara lain untuk pengadaan rambu lalu lintas di Kabupaten Minahasa, Minahasa Tenggara.
Kemudian kegiatan pengadaan lampu jalan, kegiatan menunjang kelancaran lalu lintas Kota Manado.
Selain itu juga terdapat Rp676 juta untuk pengembangan terminal yang tersebar pada sejumlah kota dan kabupaten di Sulut.
Terdapat sepuluh terminal tipe B di Sulut yang akan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut. ***2***
(T.J009/B/G004/G004) 13-11-2017 23:29:20
"Prihatin dengan alokasi belanja langsung yang hanya Rp5,4 miliar, itu terlalu kecil," kata Anggota Komisi III Edyson Masengi pada rapat dengar pemdapat Komisi III DPRD Sulut dengan Dishub, terkait pembahasan Ranperda APBD 2018, di Manado, Senin.
Masengi mengatakan peranan transportasi, sektor perhubungan sangat penting dalam menunjang perekonomian masyarakat di daerah itu.
Transportasi menentukan akses-akses ekonomi masyarakat, sehingga memerlukan perhatian dari pemerintah.
Apalagi saat ini sering terjadi kemacetan di Kota Manado.
"Rendahnya alokasi anggaran yang diajukan apakah kurangnya negosiasi dengan TAPD pemerintah provinsi atau perencanannya. Apakah ini akan mempengaruhi kinerja," kata Masengi.
Kepala Dishub Sulut Joi Oroh mengatakan alokasi anggaran 2018 di instansi tersebut sekitar Rp18,653 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sekitar Rp13,249 miliar untuk 14 program 42 program yang antara lain untuk gaji pegawai.
Sementara belanja langsung sekitar Rp5,49 miliar untuk tujuh program 27 kegiatan yang antara lain untuk pengadaan rambu lalu lintas di Kabupaten Minahasa, Minahasa Tenggara.
Kemudian kegiatan pengadaan lampu jalan, kegiatan menunjang kelancaran lalu lintas Kota Manado.
Selain itu juga terdapat Rp676 juta untuk pengembangan terminal yang tersebar pada sejumlah kota dan kabupaten di Sulut.
Terdapat sepuluh terminal tipe B di Sulut yang akan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut. ***2***
(T.J009/B/G004/G004) 13-11-2017 23:29:20