Manado, 7/11 (Antara) - Pemerintah Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, berkomitmen memberikan perlindungan sosial kepada semua tenaga kerja di daerah tersebut.

"Kami akan berupaya semua pegawai pemerintahan yang non-aparatur sipil negara (ASN) akan diberikan perlindungan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) baik kesehatan maupun ketenagakerjaan," kata Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban di Bitung, Selasa.

Ia mengatakan program jaminan perlindungan sosial tenaga kerja itu sudah menjadi amanat undang-undang yang harus dijalankan.

Dia menjelakan program perlindungan sosial untuk menjamin seluruh masyarakat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup secara layak.

Sosialisasi kepada seluruh masyarakat, baik pemerintahan maupun swasta, terkait jaminan sosial tersebut akan terus dilakukan.

"Saya Berharap sosialisasi ini dapat berjalan dengan baik, sehingga kita dapat menyamakan persepsi tentang penyelenggaraan jaminan sosial sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.

Ia juga mengatakan pentingnya sinkronisasi pelaksanaan program tersebut antara pusat dan daerah hingga kepala lingkungan dan ketua rukun tetangga agar efisien dan efektif.

"Penyelenggaraan program jaminan sosial dapat menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan atau peraturan perundang-undangan sistem jaminan sosial nasional," kata Lomban

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada kepala lingkungan dan ketua RT se-Kota Bitung.

Selain itu, pemberian santunan kecelakaan, beasiswa anak dan tunjangan hari tua bagi salah seorang masyarakat Kota Bitung yang telah mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Asri Basir mengatakan pihaknya akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait dengan program jaminan sosial tersebut sehingga semua tenaga kerja di Sulut mendapatkan perlindungan dalam pekerjaannya.

"Tenaga kerja yang wajib ikut program BPJS Ketenagakerjaan yakni penerima upah dan bukan penerima upah," katanya.

Ia mengatakan potensi Sulut cukup besar, sehingga ke depan pihaknya akan terus bekerja keras agar kepesertaan jaminan sosial meningkat.

BPJS Ketenagakerjaan adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin seluruh masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak.

Hal itu, ujarnya, merupakan upaya untuk mewujudkan keinginan dan harapan masyarakat agar mendapat perlindungan atas risiko ekonomi, baik karena kecelakaan kerja, kematian dan memasuki hari tua, serta pensiun. ***4***



(T.KR-NCY/B/M029/M029) 07-11-2017 08:18:36

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024