BI Optimistis Minat Investor Beli ORI-14 Tinggi
Jumat, 6 Oktober 2017 16:21 WIB
Manado, (Antara) - Bank Indonesia (BI) cukup optimistis minat masyarakat dan investor beli Obligasi Negara Ritel atau Obligasi Ritel Indonesia (ORI) seri ORI-14 tinggi.
"Hal ini karena berbagai faktor yang mendorong akan adanya keuntungan saat membeli ORI-14 tahun 2017," kata Kepala BI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Soekowardojo di Manado, Senin.
Tahun ini pemerintah mengeluarkan ORI 14 dengan imbal hasil 5,85 persen p.a gross (potong pajak 15 persen). Setara bunga deposito 6,21 persen p.a gross jangka waktu tiga tahun. Dan, masa penawaran sejak 29 september-19 oktober 2017.
Soekowardojo mengatakan minat masyarakat atau investor untuk menempatkan dana dalam satu instrumen, khususnya ORI tidak hanya dipengaruhi oleh tinggi rendahnya imbal hasil yang akan diberikan, namun faktor besar kecilnya risiko menanamkan dana di instrumen tersebut, juga menjadi pertimbangan untuk penempatan dana.
Dia menjelaskan penilaian mengenai tinggi besarnya imbal hasil juga bersifat relatif terhadap instrumen unvestasi lainnya.
"Minat masyarakat terhadap ORI 14 dengan imbal hasil yang lebih rendah dari emisi sebelumnya, menurut hemat kami masih akan tinggi mengingat kondisi perekonomian dan indikator-indikator makro ekonomi serta fiskal Pemerintah RI yang baik dewasa ini maupun ke depan," jelasnya.
Hal ini, katanya, menunjukkan juga rendahnya risiko penanaman dana di ORI-14 untuk saat ini yang tentunya akan menjadi faktor pendorong permintaan terhadap instrumen tersebut.
Sementara itu, katanya, kalau dilihat dari besaran imbal hasilnya, ORI 14 masih lebih tinggi dibandingkan instrumen penanaman dana di pasar uang lainnya.
Terlebih, katanya, pada saat trend suku bunga yang menurun, selain itu dari sisi pajak investasi ORI relatif lebih rendah dibandingkan pajak instrumen investasi lainnya.
"Faktor-faktor tersebut tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor atau masyarakat untuk menanamkan dananya di ORI 14," jelasnya. ***3***
(T.KR-NCY/B/B012/B012) 02-10-2017 11:05:55
"Hal ini karena berbagai faktor yang mendorong akan adanya keuntungan saat membeli ORI-14 tahun 2017," kata Kepala BI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Soekowardojo di Manado, Senin.
Tahun ini pemerintah mengeluarkan ORI 14 dengan imbal hasil 5,85 persen p.a gross (potong pajak 15 persen). Setara bunga deposito 6,21 persen p.a gross jangka waktu tiga tahun. Dan, masa penawaran sejak 29 september-19 oktober 2017.
Soekowardojo mengatakan minat masyarakat atau investor untuk menempatkan dana dalam satu instrumen, khususnya ORI tidak hanya dipengaruhi oleh tinggi rendahnya imbal hasil yang akan diberikan, namun faktor besar kecilnya risiko menanamkan dana di instrumen tersebut, juga menjadi pertimbangan untuk penempatan dana.
Dia menjelaskan penilaian mengenai tinggi besarnya imbal hasil juga bersifat relatif terhadap instrumen unvestasi lainnya.
"Minat masyarakat terhadap ORI 14 dengan imbal hasil yang lebih rendah dari emisi sebelumnya, menurut hemat kami masih akan tinggi mengingat kondisi perekonomian dan indikator-indikator makro ekonomi serta fiskal Pemerintah RI yang baik dewasa ini maupun ke depan," jelasnya.
Hal ini, katanya, menunjukkan juga rendahnya risiko penanaman dana di ORI-14 untuk saat ini yang tentunya akan menjadi faktor pendorong permintaan terhadap instrumen tersebut.
Sementara itu, katanya, kalau dilihat dari besaran imbal hasilnya, ORI 14 masih lebih tinggi dibandingkan instrumen penanaman dana di pasar uang lainnya.
Terlebih, katanya, pada saat trend suku bunga yang menurun, selain itu dari sisi pajak investasi ORI relatif lebih rendah dibandingkan pajak instrumen investasi lainnya.
"Faktor-faktor tersebut tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor atau masyarakat untuk menanamkan dananya di ORI 14," jelasnya. ***3***
(T.KR-NCY/B/B012/B012) 02-10-2017 11:05:55
Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menpan menjelaskan afirmasi nilai tambahan dalam seleksi guru PPPK 2021
20 September 2021 14:34 WIB, 2021
Jubir COVID-19 menjelaskan perubahan istilah ODP dan PDP dalam Kepmenkes
14 July 2020 19:23 WIB, 2020
Mabes Polri menjelaskan soal peluru tajam dalam mobil yang dirusak massa
23 May 2019 19:07 WIB, 2019
Panwaslu Kuala Lumpur menjelaskan kronologi kasus surat suara tercoblos
11 April 2019 20:13 WIB, 2019
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Jalani sidang "debottlenecking", Menkeu pastikan aduan pengusaha ditangani serius
27 January 2026 8:01 WIB