Manado, (AntaraSulut) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado, Sulawesi Utara memusnahkan sebanyak 133 jenis obat-obatan ilegal hasil pengawasan selama periode 2017.

"Produk ilegal yang dimusnahkan tersebut memiliki nilai keekonomian yang mencapai kurang lebih Rp400 juta," kata Kepala Balai BPOM Manado Rustyawati, Rabu.

Ia mengatakan, Balai BPOM dan jajaran terkait di daerah akan terus berkomitmen melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal serta penyalahgunaannya di provinsi berpenduduk lebih dari 2,5 juta jiwa itu.

Meski begitu, kata dia, peran serta dan dukungan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan.

"Kami juga mengimbau masyarakat tidak mengkonsumsi obat dan makanan ilegal. Selain itu, masyarakat juga diharapkan perannya menginformasikan ke Balai BPOM apabila menemukan hal-hal mencurigakan. Kami memiliki layanan informasi yang bisa diakses," ujarnya.

Ia menambahkan, instansinya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut, kepolisian daerah, TNI, kejaksaan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat serta instansi terkait lainnya yang bersinergi dalam pencanangan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaannya.

"Aksi yang dilakukan ini adalah bentuk komitmen bersama semua pemangku kepentingan di daerah," katanya.

Ia menambahkan, aksi nasional dilakukan di provinsi ujung Utara Sulawesi itu, adalah tindak lanjut dari pencanangan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat oleh Presiden Joko Widodo di Cibubur pada Selasa (3/10) lalu.

"Dalam mengatasi kejahatan dan penyalahgunaan ini perlu dilakukan solusi holistik pada seluruh rantai permintaan dan penawaran melalui upaya preventif. Ini perlu dukungan semua pemangku kepentingan untuk menyikapi tantangan-tantangan tersebut," ujar dia.***2***



(T.K011/B/A029/A029) 04-10-2017 21:10:47

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024