Airmadidi, (Antarasulut) - PT AWP, BCI dan CV Aurelio, Sub Kontraktor pelaksana pekerjaan jalan tol Manado-Bitung, menyatakan akan melaporkan PT Sino Road-Hutama kontraktor utama pekerjaan bernilai triliunan itu ke KPK RI. "Kami sudah menyiapkan semua berkas yang diperlukan sebagai bukti, agar laporannya bisa ditindaklanjuti," kata Welly, Perwakilan PT AWP, di Airmadidi, Kamis. Dia mengatakan, hal tersebut juga sebelumnya sudah disampaikan dalam pertemuan yang dimediasi Kapsek Airmadidi, Senin lalu dan berkasnya sudah siap, tinggal dibawa ke lembaga anti rasuah itu. Karena itu dia minta agar PT Sino Road-HK mau terbuka menerima maaikan, karena jika terus dipersulit maka mereka akan membongkar ketimpangan dalam. Proyek tersebut.
"Jika dipersulit dan terus dipojokkan, kami akan bongkar berbagai ketimpangan dalam proyek ini," katanya. Dia menegaskan ancaman tersebut bukan untuk menakut-nakuti, tetapi pihaknya mau agar proyek berjalan sesuai koridornya. Dia menegaskan mereka semua subkon mendukung program percepatan pembangunan dari Presiden Jokowi dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, meskipun tidak merinci apa yang dimamaudkanya. Namun sebelumnya, sejumlah masalah sudah dibeberkan oleh perwakilan subkon lainnya dalam pertemuan yang dilangsungkan di ruang rapat PT Sino Road-HK yang terletak di bilangan Kalawat, Minut. Permasalahan antara lain tak adanya data ukur, gambar yang berubah dan pencairan dana yang berbelit-belit bahkan tertahan sehingga menyebabkan ketiga perusahaan kesulitan menggaji karyawan. Persoalan lain yang terendus adalah pengerjaan yang tidak sesuai dengan spek bahkan ada standar yang dilampaui sehingga dikhawatirkan akan bermasalah hukum nantinya. "Kami sarankan Kementerian PU untuk turun melakukan sidak,” kata Welly. Memburu Welly bersama dua subkontraktor lain, menduga ada permainan orang-orang dalam Sino Road-HK, sehingga tidak transparan sejak awal. Perwakilan para subkon juga kecewa, karena upaya mereka menuntut hak direspon keliru Sino Road-HK, dimana Mr Ge selaku General Superintendet PT Sino Road justru mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja. “Tak ada surat peringatan, langsung surat pemutusan hubungan kerja,” katanya. Soal ini, Mr Ge mengaku punya alasan tersendiri, karena subkontraktor menurutnya pernah tak ada di lapangan, padahal ingin gerak cepat, serta tak punya alat sendiri. Namun, pernyataan Mr Ge itu dibantah para subkon, karena ada atau tidaknya alat, tidak berpengaruh tapi soal kinerja sebab meskipun memakai alat sewa, namun tidak sesuai tupoksi, demikian ungkapan Marlon dari PT BCI. Menyangkut keluhan pernah tak ada di lapangan, menurut Marlon itu karena perusahaan menuntut hak yang belum diberikan. “Pekerja mogok kerja karena belum terima upah sesuai Pernjanjian,” ucapnya. Sementara mengenai perbedaan soal gambar dan volume kerja, Ramly dari Sino Road-HK, mengemukakan siap mengakomodir kebutuhan subkon. Ini juga sesuai saran team leader consultant, Azrul Bunyamin. “Kita harus mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan subkon. Soal selisih itu, saya sarankan supaya kebutuhan subkon diakomodir,” kata Azrul. MR Ge pun menegaskan kesiapan pihaknya memberikan dana yang tertunda. Ia berjanji tak akan memotong sepeser rupiah pun. Meski begitu, pria asa China yang belum tahu berbahasa Indonesia ini bersikukuh untuk tetap melakukan survei lagi di Lapangan. ***

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024