Manado, 29/9 (Antara) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) melakukan sosialisasi penghargaan "Paritrana" kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Penghargaan Paritrana resmi diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) pada 20 Juni yang lalu, dan saat ini disosialisasikan kepada pemerintah di 15 kabupaten dan kota," kata Kepala BPJS-TK Sulut Asri Basri di Manado, Jumat.

Asri mengatakan penghargaan kepada kepala pemda provinsi, kota dan kabupaten, perusahaan, serta pengusaha UKM ini dianugerahkan bagi mereka yang mengutamakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya.

Hal ini untuk meningkatkan kesadaran dan citra positif penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baik itu melalui regulasi ataupun edukasi kepada pengusaha dan pekerja tentunya memiliki pengaruh positif terhadap peningkatan kepesertaan.

Pemerintah mengambil inisiatif untuk memberikan penghargaan Paritrana ini kepada mereka yang berkontribusi positif kepada jaminan sosial ketenagakerjaan pada empat program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Dia mengatakan kriteria-kriteria penilaian bagi para calon kandidat di tingkat provinsi hingga kabupaten kepada para peserta sosialisasi.

"Penilaian bagi Pemerintah di daerah ini dilihat berdasarkan beberapa kriteria, antara lain regulasi, inisiatif, dan kepesertaan di wilayah operasional Pemda setempat, baik kepesertaan Penerima Upah (PU), maupun Bukan Penerima Upah (BPU),"katanya.

Regulasi yang dimaksud dalam kriteria ini adalah produk hukum yang diterbitkan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah operasionalnya.

Sementara penilaian dari inisiatif pemerintah daerah dimaksud adalah bagaimana peran dan inisiatif pemerintah dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tahun 2017 dan akan dipilih 3 terbaik masing-masing dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta perusahaan besar/menengah. Penghargaan untuk UMKM akan diberikan kepada 34 UMKM terbaik dari masing-masing provinsi.

Tim penilai yang terlibat dalam penghargaan ini berasal dari berbagai golongan dan tentunya memiliki kompetensi yang baik.

Penghargaan Paritrana ini rencananya akan diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada tanggal 5 Desember 2017, sebagai bagian dari rangkaian ulang tahun BPJS Ketenagakerjaan ke 40.

Semoga dengan adanya penghargaan ini akan lebih memotivasi pemangku kepentingan yang terkait untuk mendorong peningkatan perlindungan pekerja secara lebih berkualitas,� katanya.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut John Palandung mengatakan pihaknya mendorong agar pemerintah daerah mendukung program.BPJS Ketenagakerjaan.

Dukungan ini, katanya, sebagai bentuk jaminan sosial kepada tenaga kerja khususnya tenaga honorer.

Pemerintah juga, katanya, mendorong perusahaan di Sulut agar mendaftarkan karyawannya.***4***
(T.KR-NCY/B/G004/G004) 29-09-2017 20:51:02

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024