Manado,  (AntaraSulut) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meningkatkan kapasitas aparatur terkait regulasi pengadaan barang dan jasa dalam mengoptimalisasi pemanfaatan anggaran, kata Kepala Biro Infrastruktur dan Pengadaan Barang dan Jasa Jemmy Ringkuangan AP MSi, Kamis.

"Pengelolaan belanja negara yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa dapat mengoptimalkan pencapaian tujuan pembangunan lintas sektor," kata Ringkuangan pada seminar nasional pemahaman regulasi jasa konstruksi berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Manado.

Menurut dia, setiap pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan dengan sistem perencanaan yang terpadu, bertahap, realistik dan terukur.

"Paling penting juga adalah menerapkan metode-metode dan proses yang semakin mengarah pada aspek transparansi, efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas," katanya.

Kepala Biro Umum era Gubernur Sinyo H Sarundajang itu mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government di Indonesia, serta Inpres Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dapat menjadi pijakan aparatur.

"Segenap komponen penyelenggara pemerintahan, tidak terkecuali yang ada di daerah, diharuskan dapat mengotomatisasi semua unsur yang terdapat dalam sistem informasi pada proses penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (IT)," paparnya.

Karena itu menurut dia, untuk melaksanakan kedua instruksi presiden tersebut diperlukan dukungan dari semua pihak dalam rangka pencapaian sasaran yang optimal.

Dia pun mengharapkan peserta seminar nasional mengoptimalkan ruang ini sehingga mampu diimplementasikan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Saya harap para peserta dapat memberi fokus perhatian terhadap setiap substansi materi dan semua informasi yang disampaikan," ajaknya.***2***





(T.K011/B/G004/G004) 07-09-2017 22:44:49

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024