Tomohon, (AntaraSulut) - Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon Christanto Bulamey berharap camat dan lurah bersama-sama menyosialisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah digulirkan pemerintah.

"Tahun ini Kota Tomohon memperoleh jatah paling banyak di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara menerbitkan sebanyak 13.000 sertifikat tanah," kata Christanto di Tomohon, Sulawesi Utara, Jumat.

Dia mengatakan, batas waktu pendaftaran penerbitan sertifikat ini berlangsung hingga Desember 2017.

"Waktu yang masih tersisa ini hendaknya dimanfaatkan bagi warga kota mengurus sertifikat tanah. Di sinilah peran lurah ataupun camat menginformasikan kepada masyarakat mengenai program PTSL ini," katanya.

Bulamey menambahkan, penerbitan sertifikat tanah secara gratis adalah upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan ekonomi lemah hingga menengah di Kota Tomohon.

Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc mengatakan, dalam penerbitan sertifikat nanti secara gratis, namun dalam proses pengukuran di kelurahan biayanya mencapai Rp350.000.

"Besaran anggaran yang akan dikeluarkan pemilik tanah sesuai dengan surat keputusan bersama tiga menteri, ini juga akan diperkuat dengan surat keputusan wali kota," ujarnya.

Karena itu, menurut Asisten Bidang Administrasi Umum periode sebelumnya itu, sangat disayangkan apabila kesempatan itu tidak dimanfaatkan warga kota.

"Perlu ada sinergitas bersama apakah itu BPN, lurah dan camat ataupun perangkat daerah lainnya melakukan sosialisasi," ujarnya.

Pemerintah kota akan melakukan kerja sama dengan pengurus gereja dan mesjid menyosialisasikan program ini dalam setiap pertemuan ibadah ataupun pertemuan. ***2***



(T.K011/B/S023/S023) 08-09-2017 19:29:45

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024