Tomohon, (AntaraSulut) - Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman berharap ditetapkannya ranperda hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD menjadi momentum peningkatan peran dan tanggung jawab.
"Kembangkanlah mekanisme pengelolaan pemerintah daerah serta meningkatkan kualitas, produktifitas kinerja DPRD dan juga untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan secara maksimal sehingga bersinergi dengan pemerintah kota," ajak Wali Kota.
Apabila hal itu dapat dilakukan, dia optimistis Kota Tomohon lebih maju dan tangguh.
"Selain itu ditetapkan perda ini kita sudah mempunyai payung hukum yang jelas, tentang pemberian hak keuangan dan administratif kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon, dan juga akan segera diterbitkan peraturan wali kota sebagai pelaksana dari perda ini," ujarnya.
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP saat memimpin rapat mengatakan dengan diterima dan ditetapkannya harus diterapkan.
"Pelaksanaan penerapan dari peraturan ini harus benar benar efektif sehingga apa yang menjadi tujuan dari peraturan ini akan tercapai," harapnya.