Manado, (AntaraSulut) - Sebanyak 30 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) Sulawesi Utara dikukuhkan oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw, Selasa.

"Pengukuhan ini bermakna bahwa paskibraka berjiwa ksatria, satu perkataan dan perbuatan, bertanggung jawab, dan rela berkorban untuk ibu pertiwi tanah air Indonesia," kata Wagub Kandouw di Manado.

Wagub mengajak, paskibraka menoleh ke belakang pada perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang bergelimang darah dan air mata.

"Ribuan jiwa dan jasad yang terkapar membela bendera pusaka sang Saka Merah Putih, pengorbanan mereka untuk siapa? Tentunya untuk kemerdekaan, kemerdekaan cita-cita proklamasi kesejahteraan seluruh rakyat dan harkat manusia," katanya.

Meski begitu, lanjut dia, kerja belum selesai, lahan luas terbentang di hadapan dan menanti tangan-tangan teruji untuk mengerjakannya.

Tak ada kata yang paling tepat selain salut dan bangga sambil bersyukur, ujarnya.

"Ikrar yang tadi disampaikan, di situ secara substansial telah menyatakan tekad harus setia pada Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang -Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika," katanya menegaskan.

Ketua DPRD Sulawesi Utara periode 2014-2015 itu mengharapkan, dikukuhkan sebagai paskibraka hendaklah dijadikan sebagai modal dalam kehidupan bernegara.

"Anda-anda semua harus menjadi agen yang betul-betul cinta dengan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika," katanya lagi.***2***





(T.SYS/B/M007/M007) 15-08-2017 19:02:09

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024