Manado, 12/7 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendorong pasar rakyat di daerah tersebut agar menjual minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah.

"Kami terus mendorong agar pedagang di pasar rakyat menjual minyak goreng curah kemasan sederhana dengan harga HET, yakni Rp11 ribu per kilogram," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut Hanny Wajong di Manado, Rabu.

Ia mengatakan bahwa saat ini pasar rakyat masih menjual minyak goreng rata-rata dengan harga Rp13 ribu per kilogram.

"Usaha ritel saat ini sudah melaksanakan aturan tersebut," jelasnya.

HET yang ditetapkan oleh Pemerintah, katanya, untuk menjaga agar harga minyak goreng tidak melambung tinggi.

"Kami berharap dengan usaha ritel memberlakukannya, mampu memengaruhi harga di tingkat pedagang," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa pelaku usaha, khususnya toko ritel modern, mematuhi kebijakan harga eceran tertinggi itu. Namun, mereka berharap pemerintah menjamin kelancaran pasokan barang.

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri telah menyebarluaskan informasi HET tersebut kepada para pelaku usaha ritel. Mereka adalah Bulog, Aprindo, Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI), pengusaha toko ritel modern, distributor gula pasir, distributor daging, serta asosiasi dan produsen minyak goreng.

Selain minyak goreng, katanya lagi, juga diatur harga gula Rp12.500,00/kg dan daging beku Rp80 ribu/kg.

***3***

(T.KR-NCY/B/D007/D007) 12-07-2017 10:39:41

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024