Tondano (AntaraSulut) - Sebanyak Rp1.656.000.000 sudah disalurkan Dinas Sosial Kabupaten Minahasa bagi 3.312 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini dikatakan Kadinsos Kabupaten Minahasa Royke Kaloh, Selasa (4/7).

Pada penyaluran ini, kata Kaloh, memasuki tahap dua dan mulai disalurkan sejak bulan Juni.

"Total penerima PKH di Kabupaten Minahasa sebenarnya berjumlah 7.875, namun pada tahap penerimaan manfaat bertahap. Kemarin yang menerima baru 3.312 peserta, selanjutnya giliran yang lain," ungkapnya.

"Penerimaannya bertahap karena pada waktu memasukkan berkas bagi calon peserta berbeda-beda tahunnya. Ada yang memasukkan berkas di tahun 2013, 2014 dan 2015," tuturnya.

Pada pelaksanaannya, kata Kaloh, jika sudah ada peserta/penerima menjadi mandiri, maka akan diganti dengan yang lain. Meskipun prosesnya Dinsos mengusulkan dan menunggu keputusan Kemensos.

"Jika sudah ada keluarga/penerima jadi mandiri, maka bantuannya akan dipindahkan ke lain," katanya.

Karena, lanjut Kaloh, tujuan pemberian bantuan PKH ini adalah supaya masyarakat khususnya yang termasuk kurang mampu bisa membantu kebutuhan ekonomi keluarga. Jika pada pelaksanaannya sudah ada beberapa komponen manfaat yang bisa diatasi penerima secara mandiri, itu berarti manfaat atau dana yang diterima berkurang ataupun digantikan orang lain.

Hal lain yang bisa membuat penerima tidak lagi mendapatkan manfaat adalah, tidak komitmen dalam memenuhi program tersebut, maka manfaat yang diterima bisa berkurang.

"Walaupun dia masih layak tapi misalnya anak tidak masuk-masuk kelas atau tidak menggunakan bantuan sebagaimana yang diatur, maka manfaat/bantuannya akan berkurang 10 persen. Makanya saya berharap supaya penerima manfaat bisa menggunakannya sesuai syarat dan aturan yang sudah ditentukan," tegasnya.

Pewarta : Martsindy Rasuh
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024