Manado, (Antarasulut) - Anggota DPR-RI, utusan Sulawei Utara (Sulut), Bara Hasibuan, mengatakan warga negara Indonesia wajib menjaga persatuan dan kesatuan bangsa namun harus tetap kristis.

"Kita bisa bersikap kritis tetapi harus dengan cara yang damai, supaya NKRI tetap terjaga," kata Hasibuan, dalam sosialisasi pilar kebangsaan di Manado, Kamis.

Sebab menurut Hasibuan NKRI dipilih oleh anggota BPUPKI sebagai bentuk negara, karena dianggap lebih menjamin persatuan yang kuat.

"Negara kita adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang," katanya.

Dia mengatakan, pada 13 Desember 1957 Indonesia mengeluarkan deklarasi Djuanda, dengan penentuan batas laut 12 mil yang diukur dari garis-garis yang menghubungkan tititk terluar pada pulau-pulau NRI akan ditentukan dengan undang-undang.

"Deklarasi Djuanda menegaskan Indonesia merupakan satu kesatuan wilayah nusantara, dimana laut bukan pemisah tetapi pemersatu," katanya.

Berkat pandangan visioner deklarasi Djuanda itu, kata Hasibuan, bangsa Indonesia memiliki tambahan wilayah seluas 2.000.000 km persegi, termasuk sumber daya alam yang dikandungnya.

Mengenai istilah dan pengertian bhinneka tunggal ika, katanya, ditulis oleh Mpu Tantular dan Kitab Sutasoma, kemudian semboyan tersebut mulai menjadi pembicaraan terbatas pada sidang-sidang BPUPKI antara Mohammad Yamin, Ir Soekarno, I Gusti Bagus Sugriwa sekitar dua setengah tahun sebelum proklamasi.

"Hal itu kemudian diusulkan oleh Mohammad Yamin sebagai semboyan negara kepada Ir. Soekarno agar menjadi semboyan negara," katanya.

Dia mengatakan, dengan kekayaan dan keberagaman bangsa Indonesia punya jumlah penduduk 255 juta jiwa, ada 2.500 bahasa daerah, ada suku 1.340 suku bangsa, enam agama, banyak budaya dan agama serta flora dan fauna, itu semua disatukan oleh bhinneka tunggal ika.***2***





(T.KR-JHB/B/G004/G004) 08-06-2017 17:58:01

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024