BI: Masyarakat Perlu Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran
Rabu, 31 Mei 2017 22:23 WIB
Soekowardojo (1)
Manado, 31/5 (Antara) - Bank Indonesia (BI) mengimbau kepada masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) agar waspada dengan peredaran uang palsu jelang Lebaran tahun 2017.
"Seiring meningkatnya transaksi uang tunai di masyarakat jelang Lebaran, agar selalu waspada terhadap resiko peredaran uang palsu," kata Kepala BI Perwakilan Sulut Soekowardojo di Manado, Rabu.
Ia mengatakan sejak awal tahun hingga periode mei 2017, temuan uang palsu di Sulut sebanyak 231 lembar.
Terdiri dari 172 lembar pecahan 100.000, 57 lembar pecahan 50.000 dan dua lembar pecahan 20.000.
"Temuan ini paling banyak didapat oleh perbankan dan sebagian lagi laporan dari masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan masyarakat diharapkan untuk mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah dengan cara 3D yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang.
Begitu juga kepada masyarakat untuk selalu menyanyangi uang Rupiah dengan tidak memperlakukan uang Rupiah seperti dilipat, diremas, dibasahi atau di straples.
"Masyarakat tidak perlu resah namun harus selalu meningkatkan kewaspadaan, mengingat perkembangan peredaran uang palsu tidak terlalu signifikan," katanya.***3***
(T.KR-FML/B/A029/A029) 31-05-2017 19:52:00
"Seiring meningkatnya transaksi uang tunai di masyarakat jelang Lebaran, agar selalu waspada terhadap resiko peredaran uang palsu," kata Kepala BI Perwakilan Sulut Soekowardojo di Manado, Rabu.
Ia mengatakan sejak awal tahun hingga periode mei 2017, temuan uang palsu di Sulut sebanyak 231 lembar.
Terdiri dari 172 lembar pecahan 100.000, 57 lembar pecahan 50.000 dan dua lembar pecahan 20.000.
"Temuan ini paling banyak didapat oleh perbankan dan sebagian lagi laporan dari masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan masyarakat diharapkan untuk mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah dengan cara 3D yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang.
Begitu juga kepada masyarakat untuk selalu menyanyangi uang Rupiah dengan tidak memperlakukan uang Rupiah seperti dilipat, diremas, dibasahi atau di straples.
"Masyarakat tidak perlu resah namun harus selalu meningkatkan kewaspadaan, mengingat perkembangan peredaran uang palsu tidak terlalu signifikan," katanya.***3***
(T.KR-FML/B/A029/A029) 31-05-2017 19:52:00
Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menpan menjelaskan afirmasi nilai tambahan dalam seleksi guru PPPK 2021
20 September 2021 14:34 WIB, 2021
Jubir COVID-19 menjelaskan perubahan istilah ODP dan PDP dalam Kepmenkes
14 July 2020 19:23 WIB, 2020
Mabes Polri menjelaskan soal peluru tajam dalam mobil yang dirusak massa
23 May 2019 19:07 WIB, 2019
Panwaslu Kuala Lumpur menjelaskan kronologi kasus surat suara tercoblos
11 April 2019 20:13 WIB, 2019
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Jalani sidang "debottlenecking", Menkeu pastikan aduan pengusaha ditangani serius
27 January 2026 8:01 WIB