Tomohon,  (AntaraSulut) - Hingga Maret 2017 baru sebanyak 4.821 kendaraan bermotor di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, yang membayar pajak dari 28.841 unit yang terdaftar.

"Kendaraan yang telah lunas pajak kendaraan bermotor atau PKB masing-masing 3.056 unit roda dua dan 1.765 unit roda empat," kata Sekretaris Daerah Kota Harold Lolowang di Tomohon, Selasa.

Dia mengindikasikan masih rendahnya pemilik kendaraan yang belum membayar PKB antara lain wajib pajak yang sudah mengalihkan kepemilikan kendaraan bermotor tanpa melakukan proses balik nama.

Selanjutnya, wajib pajak belum sadar pentingnya membayar pajak kendaraan yang mengakibatkan menjadi tunggakan atau piutang pajak.

"Ada juga aparat kelurahan yang menandatangani dan menempelkan stempel pada Surat Tagihan Pajak Daerah yang didistribusikan petugas samsat. Selain itu kepala lingkungan tidak kenal atau tidak tahu keberadaan wajib pajak," jelasnya.

Tak sampai di situ saja, ada indikasi data kendaraan bermotor yang ada di setiap kelurahan jarang dievaluasi, hingga sosialisasi membayar pejak kendaraan tepat waktu baik dalam acara duka dan suka tidak maksimal.

Karena itu, kata Sekda, pemerintah kota bersama dengan samsat akan bersinergi melakukan pendataan ulang kepemilikan kendaraan bermotor agar mendapatkan data riil.

"Pemkot juga mengajak masyarakat Kota Tomohon dapat menjadi contoh memiliki kesadaran tinggi membayar pajak tepat waktu. Membayar pajak akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan," ujarnya. ***3***



(T.K011/B/S023/S023) 25-04-2017 21:57:52

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024