Sangihe,  (Antara) - Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara Chairil Anwar mengatakan pembubaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) akan dilaksanakan pada Mei 2017.

       "Kami jadwalkan pembubaran PPK dam PPS dilaksanakan pada awal Mei 2017,"kata Chairil Anwar di Tahuna.

       Menurut dia, penetapan pembubaran awal Mei karena sampai sekarang PPK dan (PPS) sementara merampungkan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran.

        "PPK dan PPS saat ini masih merampungkan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran," kata dia.

        Dia mengatakan sebelum acara pembubaran, KPU harus melaksanakan evaluasi pelaksanaan tugas semua penyelenggara yang ada di kecamatan sampai kampung dan kelurahan.

        "Kami juga akan menggelar rapat evaluasi terhadap pelaksanaan tugas PPK dan PPS," kata dia.

        Evaluasi ini, kata dia sangat diperlukan untuk mengetahui kinerja masing-masing personel selama pelaksanaan Pilkada.

         "Semua personel PPK dan PPS akan dievaluasi kinerjanya untuk persiapan penjaringan pemilihan legislatif dan presiden tahun 2019," kata dia.

        Melalui evaluasi nantinya akan diketahui siapa yang harus diakomodir pada pelaksanaan pemilihan yang akan datang.

         "KPU akan terus meningkatkan kualitas penyelenggara dengan tidak mengakomodir penyelenggara kinerjanya tidak baik," kata dia. ***2***


(T.KR-JRL/B/G004/G004) 24-04-2017 09:25:50

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024