Manado, (AntaraSulut) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengajak pemerintah desa membentuk lembaga adat yang nantinya bermitra melestarikan seni, budaya dan kearifan lokal.

"Upaya pelestarian maupun pengembangan adat istiadat dan nilai sosial budaya di daerah ini harus dimulai dari desa atau masyarakat desa," kata Wakil Gubernur Steven Kandouw di Manado, Selasa.

Pada acara "Diseminasi Pelestarian Adat Istiadat dan Budaya Lokal", wagub berharap ada motivasi yang muncul menjaga dan memelihara nilai-nilai tradisional yang telah tumbuh dan berakar di masyarakat.

"Mari kita memantapkan kesadaran menjaga nilai, adat-istiadat dan kebiasaan yang telah tumbuh dalam praktik kultural di daerah ini. Jangan sampai nilai-nilai yang tumbuh itu kemudian menghilang," katanya.

Ketua DPRD Sulut periode 2014-2015 itu menegaskan, pelestarian dan pengembangan adat-istiadat dan budaya lokal yang tepat akan berdampak positif bagi pencapaian visi pembangunan Sulut 2016-2021.

"Visi kita adalah mewujudkan provinsi berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya," imbuhnya.

Dia mengharapkan, semangat melestarikan adat istiadat dan budaya lokal di daerah terus tumbuh dan menjadi komitmen bersama agar nilai nilai ini tetap bertahan bersamaan dengan perubahan sosial.

Pada "Diseminasi Pelestarian Adat Istiadat dan Budaya Lokal" diikuti 150 orang dari 12 kabupaten dan kota unsur dinas pemberdayaan masyarakat desa, kepala desa dan pemerhati budaya.***4***



Nurul H



(T.K011/B/N005/N005) 21-03-2017 11:00:25

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024