Manado, (AntaraSulut) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengaku tidak mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).

"Pertama, saya tidak kenal yang namanya Andy Narogong. Kedua, saya tidak pernah bertemu dengan dia," kata Olly saat memberikan klarifikasi kepada wartawan di Manado, Kamis.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak pernah ada pembahasan detail anggaran KTP-El di Badan Anggaran DPR serta tidak pernah ada pertemuan-pertemuan khusus membicarakan proyek tersebut.

"Saya sudah klarifikasi saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi bulan Januari lalu secara lengkap dan detail," katanya.

Mantan anggota Badan Anggaran DPR itu juga menampik informasi yang menyebut dirinya mengembalikan uang sebesar 1,2 juta dolar AS.

"Terima saja tidak, bagaimana harus mengembalikan. Menyangkut hal ini, saya sudah menyerahkan kepada bantuan hukum PDIP," ujar Olly ketika ditanya apakah akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Nama Gubernur Olly Dondokambey disebut dalam kasus dugaan korupsi KTP-El yang menyeret dua tersangka, yaitu Sugiharto dan Irman, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri. ***2***



Sigit Pinardi

(T.K011/B/S024/S024) 09-03-2017 18:54:16

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024