Manado, (Antarasulut) - Puluhan penyandang tuna netra mengadu ke kantor DPRD Manado, Senin sore, minta agar haknya bekerja dan mencari nafkah diperjuangkan wakil rakyat kepada pemerintah.

"Kami ini mau mendukung pemerintah dengan bekerja tidak menjadi tukang minta-minta, jadi mohon jangan diperlakukan semena-mena," kata Pengurus Pertuni Manado, Azis Ibrahim di Manado, Senin.

Azis mengatakan, mereka minta kepada pemerintah dalam hal ini dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat agar memberikan mereka kesempatan dan jangan diperlakukan seperti gelandangan dan pengemis yang selalu ditertibkan kala sedang berdagang.

Bahkan ada penegasan agar kalau berjualan jangan tetap di satu tempat tetapi harus pindah-pindah, padahal mereka berganti-ganti orangnya.

Bahkan, menurut Azis, pihaknya sudah berusaha melobi rumah-rumah makan supaya menerima mereka berdagang, namun masih ditolak. Mereka tetap berusaha mencari nafkah dengan berjualan kacang goreng dan keripik di tepi-tepi jalan secara bergantian.

Sekretaris Komisi D, Sonny Lela mengatakan pasti memfasilitasi semua permasalahan para tuna netra tersebut kepada Dinas Sosial dan akan minta agar dibuatkan fasilitas berjualan bagi mereka serta akan berupaya menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Disabilitas sehingga hak-hak mereka jelas.

"Sesuai dengan visi misi pemerintah cerdas, harusnya para penyandang disabilitas ini juga dibuat cerdas dengan memperhatikan seluruh kebutuhannya, juga akan minta agar pengusaha memfasilitasi keinginan para tuna netra dengan penyandang disabilitas, juga akan membuat rekomendasi agar pemerintah memberikan tunjangan bagi para orang buta," katanya.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Manado, Sammy Kaawoan yang akhirnya bertemu dengan para tuna netra tersebut menyatakan, memang sudah mengingatkan mereka agar jika berdagang jangan terus-terusan berada di satu tempat atau menggunakan badan maupun bahu jalan.

Sebab, kata dia, hal itu akan berakibat fatal dan yang dilakukan pihaknya sekarang adalah tanggung jawab sebagai pemerintah.

"Kami bukan tak mau membantu, tetapi saat ini sedang mendata dan akan memberikan bantuan kepada para penyandang tuna netra bantuan sesuai dengan keahlian mereka, termasuk memberikan kartu identitas bagi 62 anggota penyandang cacat netra Manado yang selalu berjualan di tepi jalan," katanya.

Hal tersebut, kata Kaawoan, menjadi kesepakatan antara Dinas Sosial dan pemerintah. Mereka tidak akan ditangkap saat berjualan, asalkan tidak menggunakan badan atau bahu jalan, memberikan 62 kartu identitas, akan mengimbau pengusaha rumah makan membantu penyandang tuna netra dan bidang rehabilitasi sosial akan memberikan bantuan sesuai dengan keahlian masing-masing.

"Sedapatnya pemerintah membantu penyandang tuna netra sebab mereka adalah warga Manado sekaligus warga negara yang harus diberikan bantuan tanpa pandang bulu sama seperti lainnya," katanya. ***4***



(T.KR-JHB/B/S023/S023) 27-02-2017 20:40:48

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024