Minahasa Utara, 22/2 (Antara Sulut) - Seiring berkembangnya pembangunan di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Kalawat, memberikan peluang dua daerah tersebut bakal jadi daerah pengembangan bisnis provinsi Sulawesi Utara setelah Bisnis On Boulevard di Kota Manado.
Kepala Bapelitbang Pemkab Minahasa Utara, Arnoulus Didi Wolayan yang pekan lalu baru dilantik sebagai Plt Sekretaris Daerah di Airmadidi, Rabu mengatakan, pihaknya sementara melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait pengembangan bisnis di daerah itu.
"Sesuai Rancangan Tata Ruang Daerah Minahasa Utara Dua daerah itu layak untuk dikembangkan sebagai pusat bisnis," ujar Wolayan.
Itu semua setelah adanya pembangunan hotel berbintang maupun pusat perpelanjaan seperti mall. Namun demikian kata dia, pemerintah Minahasa Utara mengikuti keadaan sekarang yang disinkronisasi dengan RTRW Provinsi.
"Pada intinya itu semua dapat dilakukan sesuai pembangunan yang sementara berjalan, tapi tetap mengacu pada sistem dalam hal ini pengawasan serta prinsip dasar dari rencana pembangunan itu sendiri," ujar dia.
Menurut Wolayan, selain dua daerah tersebut ada juga Kecamatan Kauditan dan Kecamatan Kema masuk dalam pengembangan kawasan ekonomi khusus.
"Jadi, selain Kota Bitung Minahasa Utara juga memiliki dampak masuk dalam kawasan ekonomi khusus. Karena diharapkan pemerintah pusat, kategori kawasan ekonomi khusus harus memiliki luas wilayah yang ditentukan. Namun demikian kawasan ekonomi khusus cakupannya luas," kata Wolayan menjelaskan.
Wolayan pun bangga bila Minahasa Utara sebagai wilayah strategis dalam pengembangan bisnis, yang nantinya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat juga kesejahteraan lewat peluang kerja.
"Minahasa Utara boleh berbagga, selain peluang bisnis, daerah pengembangan pariwisata, industri, pertanian maupun perkebunan semuanya ada disini," katanya.
Kepala Bapelitbang Pemkab Minahasa Utara, Arnoulus Didi Wolayan yang pekan lalu baru dilantik sebagai Plt Sekretaris Daerah di Airmadidi, Rabu mengatakan, pihaknya sementara melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait pengembangan bisnis di daerah itu.
"Sesuai Rancangan Tata Ruang Daerah Minahasa Utara Dua daerah itu layak untuk dikembangkan sebagai pusat bisnis," ujar Wolayan.
Itu semua setelah adanya pembangunan hotel berbintang maupun pusat perpelanjaan seperti mall. Namun demikian kata dia, pemerintah Minahasa Utara mengikuti keadaan sekarang yang disinkronisasi dengan RTRW Provinsi.
"Pada intinya itu semua dapat dilakukan sesuai pembangunan yang sementara berjalan, tapi tetap mengacu pada sistem dalam hal ini pengawasan serta prinsip dasar dari rencana pembangunan itu sendiri," ujar dia.
Menurut Wolayan, selain dua daerah tersebut ada juga Kecamatan Kauditan dan Kecamatan Kema masuk dalam pengembangan kawasan ekonomi khusus.
"Jadi, selain Kota Bitung Minahasa Utara juga memiliki dampak masuk dalam kawasan ekonomi khusus. Karena diharapkan pemerintah pusat, kategori kawasan ekonomi khusus harus memiliki luas wilayah yang ditentukan. Namun demikian kawasan ekonomi khusus cakupannya luas," kata Wolayan menjelaskan.
Wolayan pun bangga bila Minahasa Utara sebagai wilayah strategis dalam pengembangan bisnis, yang nantinya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat juga kesejahteraan lewat peluang kerja.
"Minahasa Utara boleh berbagga, selain peluang bisnis, daerah pengembangan pariwisata, industri, pertanian maupun perkebunan semuanya ada disini," katanya.