Manado, 21/2 (Antara) - DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sulawesi Utara (Sulut) untuk mencari masukkan terkait aspirasi masyarakat.
"Kunjungan tersebut untuk tukar pikiran terkait perjuangan aspirasi masyarakat dalam pengalokasian anggaran pembangunan," kata Ketua DPRD Gorontalo Paris Jusuf saat diterima anggota DPRD Sulut Razky Mokodompit, di Manado, Selasa.
Paris Jusuf mengatakan saat ini provinsi tersebut sementara menyiapkan Musrembang, dan telah melaksanakan kesiapan untuk kegiatan itu.
"Akan menjadi lebih sempurna bila ada masukan terkait sinkronisasi dan perencanaan keuangan daerah yang disinergikan dengan pokok-pokok pikiran DPRD," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Paris menanyakan kepada DPRD Sulut, bagaimana pola penjaringan aspirasi di Sulut, apakah ada angka-angka anggaran yang ditawarkan kepada eksekutif untuk memperjuangan aspirasi masyarakat.
Anggota DPRD Sulut Razky Mokodompit mengatakan saat melakukan reses masyarakat menyampaikana aspirasi secara umum.
Masyarakat menyampaikan aspirasi itu dengan tidak mengetahui mana kewenangan kabupaten atau kota, kewenangan provinsi maupun pusat.
"Umumnya aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi, sebagian besar `ditangkap` satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan masuk dalam program instansi tersebut dan masuk dalam pembahasan," katanya.
Saat menerima kunjungan tersebut Razky Mokodompit didampingi anggota Ferdinand Mangumbahang dan Sekretaris DPRD Sulut Barthlomeus Mononutu. ***2***
(T.J009/B/G004/G004) 21-02-2017 20:03:47
"Kunjungan tersebut untuk tukar pikiran terkait perjuangan aspirasi masyarakat dalam pengalokasian anggaran pembangunan," kata Ketua DPRD Gorontalo Paris Jusuf saat diterima anggota DPRD Sulut Razky Mokodompit, di Manado, Selasa.
Paris Jusuf mengatakan saat ini provinsi tersebut sementara menyiapkan Musrembang, dan telah melaksanakan kesiapan untuk kegiatan itu.
"Akan menjadi lebih sempurna bila ada masukan terkait sinkronisasi dan perencanaan keuangan daerah yang disinergikan dengan pokok-pokok pikiran DPRD," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Paris menanyakan kepada DPRD Sulut, bagaimana pola penjaringan aspirasi di Sulut, apakah ada angka-angka anggaran yang ditawarkan kepada eksekutif untuk memperjuangan aspirasi masyarakat.
Anggota DPRD Sulut Razky Mokodompit mengatakan saat melakukan reses masyarakat menyampaikana aspirasi secara umum.
Masyarakat menyampaikan aspirasi itu dengan tidak mengetahui mana kewenangan kabupaten atau kota, kewenangan provinsi maupun pusat.
"Umumnya aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi, sebagian besar `ditangkap` satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan masuk dalam program instansi tersebut dan masuk dalam pembahasan," katanya.
Saat menerima kunjungan tersebut Razky Mokodompit didampingi anggota Ferdinand Mangumbahang dan Sekretaris DPRD Sulut Barthlomeus Mononutu. ***2***
(T.J009/B/G004/G004) 21-02-2017 20:03:47