Minahasa Utara, 1/2 (Antara Sulut) - Bupati Minahasa Utara Vonnie A Panambunan menyanggah keterlambatan proses pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dirinya.
"Ingat, saya tidak pernah menahan gaji ASN," ujar Bupati di Airmadidi, Rabu.
Dia mengatakan, segala proses berhubungan dengan gaji ASN melalui Sekretaris Daerah yang setujui Bupati.
"Jadi, sejak Senin lalu proses pembayaran gaji ASN belum masuk ke saya dan masih tertahan di Sekda," katanya.
Sekda kata Bupati sudah meminta maaf kepada dirinya atas keterlambatan proses pembayaran gaji. Itu pun setelah Bupati berkoordinasi dengan Sekda Provinsi terkait hal tersebut.
"Sekali lagi saya katakan, tidak pernah saya menghalangi gaji ASN. Karena seizin Tuhan Yang Maha Kuasa, akhirnya Sekda mau memandatangani proses gaji PNS dan dalam waktu dekat semua hak ASN segera direalisasikan," ujar Panambunan.
Sementara Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Sekdakab Minahasa Utara Robby Parengkuan mengatakan pembayaran semua gaji ASN di Minut akan terbayar 2 Februari.
"Saya menjamin bahwa semua gaji Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan terbayarkan sebelum Jumat pekan ini.
Parengkuan mengatakan, semua yang berkaitan dengan permintaan dana di masing- masing organisasi pemerintah daerah sudah di proses dan Surat Perintah Pembayaran ( SP2 ) sudah di lakukan bahkan sementara proses.

Pewarta : Melky Rudolf Tumiwa
Editor :
Copyright © ANTARA 2024