Tomohon, (AntaraSulut) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara segera memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Tomohon tahun 2016 selama 15 hari.

Asisten Bidang Administrasi Umum Harold V Lolowang, di Tomohon, Selasa, mengatakan sesuai dengan surat edaran BPK pemeriksaan LKPD akan dilaksanakan selama 15 hari dan direncanakan dimulai tanggal 6-20 Desember 2016.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, kata dia, pemerintah kota telah menggelar pertemuan dengan semua kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pengelola APBD.

"Dalam rangka pemeriksaan tersebut BPK membutuhkan dokumen-dokumen sebagaimana terlampir yang sudah dibagikan kepada para kepala SKPD dan diharapkan paling lambat tanggal 7 Desember 2016 sudah dimasukkan," katanya.

Mantan kepala dinas pendapatan dan pengelola keuangan dan barang milik daerah itu mengharapkan seluruh kepala SKPD kooperatif dengan tim pemeriksa yang diketuai I Made Anom Jumitra.

Kota Tomohon pada pemeriksaan LKPD tahun 2015 meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), opini serupa diharapkan mampu diraih atas LKPD tahun 2016. ***2***

(T.K011/C/F003/F003) 06-12-2016 23:13:06

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024