Manado (AntaraSulut)  - Sebanyak 100 pelaku industri Pasar Modal Indonesia, Selasa (22/11) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri terkait Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dalam layanan jasa pasar modal. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh dengan perwakilan masing-masing perusahaan, yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia, Perusahaan Efek, Manajer Investasi, dan Agen Penjual Reksa Dana.
 
Kerja sama tersebut merupakan inisiatif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan pelaku di industri pasar modal sebagai upaya untuk mempercepat dan mempermudah proses pembukaan rekening investasi di pasar modal. Turut hadir dan menyaksikan penandatanganan tersebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad, Dewan Komisioner selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi, Direksi dan Komisaris KSEI serta Direksi BEI dan KPEI.
 
Dalam kesempatan ini, Dirjen Dukcapil Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan kemajuan pemanfaatan data kependudukan menggunakan KTP Elektronik yang mulai diterapkan sejak tahun 2011. Hingga tanggal 21 November 2016, telah ada 95 lembaga dan institusi yang memiliki kerjasama dengan Ditjen Dukcapil, dan dengan tambahan 100 institusi pasar modal yang menandatangani perjanjian kerjasama pada hari ini, maka total ada 195 institusi dan lembaga yang siap untuk memanfaatkan data kependudukan KTP Elektronik.
 
Menyambut baik inisiatif ini, Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan harapannya agar kerjasama Ditjen Dukcapil dengan pelaku di industri pasar modal ini dapat memberikan manfaat yang maksimal untuk perkembangan pasar modal. Lebih lanjut Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa pemanfaatan data kependudukan KTP elektronik secara luas ini juga sesuai dengan harapan Kementerian Dalam Negeri, dan diharapkan ke depannya bertambah lagi lembaga dan institusi yang menjalin kerjasama dengan Ditjen Dukcapil.
 
Kepala Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyampaikan apresiasi kepada KSEI dan SRO pasar modal atas inisiatif yang telah dilakukan untuk menfasilitasi terlaksananya kerjasama para pelaku di industri pasar modal dengan Ditjen Dukcapil. Muliaman menyampaikan bahwa banyak hal terus diupayakan OJK untuk program peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya di pasar modal. Inisiatif ini sejalan dan sangat mendukung kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat berinvestasi di pasar modal Indonesia.
 
Lebih lanjut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, menambahkan bahwa dari sisi sosialisasi dan edukasi, berbagai program telah dilaksanakan baik oleh OJK, SRO maupun para pelaku, untuk mengajak masyarakat berinvestasi di pasar modal. Hanya saja proses pembukaan rekening investasi memakan waktu cukup lama dan dirasa tidak mudah oleh masyarakat terutama di kota-kota dan wilayah di luar Jawa. Inisiatif kerjasama pelaku di pasar modal dengan Ditjen Dukcapil untuk pemanfaatan data kependudukan dalam proses KYC (Know Your Client) pembukaan rekening, dan juga kerjasama dengan industri perbankan melalui bank Rekening Dana Nasabah (RDN) diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat agar lebih mudah berinvestasi di pasar modal.
 
Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa perjanjian kerjasama Ditjen Dukcapil dengan 100 pelaku industri pasar modal ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian Dalam Negeri dengan OJK yang telah ditandatangani pada Februari 2014. Dengan payung MoU tersebut, institusi dan lembaga yang bernaung di bawah OJK dapat melakukan kerjasama dengan Ditjen Dukcapil untuk memanfaatkan data kependudukan. KSEI sendiri sejak tanggal 25 Agustus 2014 telah menjalin kerjasama dengan Dukcapil untuk validasi data investor sebagai upaya membentuk basis data investor pasar modal yang lebih akurat.
 
“Dengan kerjasama ini, para pelaku industri pasar modal dapat memanfaatkan data kependudukan untuk mempercepat proses pembukaan rekening Efek, yang sebelumnya bisa mencapai 2 minggu, sekarang cukup 18 menit saja. Pemanfaatan basis data KTP-el dapat meningkatkan kualitas data calon nasabah untuk proses KYC yang lebih baik karena pengecekan data nasabah langsung ke database KTP elektronik, jadi bisa diketahui kebenaran identitasnya,” ungkap Friderica.
 
Mudah dan cepatnya proses pembukaan rekening Efek investor ditampilkan selepas acara penandatanganan melalui simulasi secara live proses pembukaan rekening Efek PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk oleh calon nasabah di kota Padang. Dalam simulasi yang dapat diikuti prosesnya melalui live streaming, diperlihatkan bagaimana mudahnya masyarakat berdomisili di kota Padang untuk menjadi nasabah Trimegah Sekuritas, meskipun Trimegah Sekuritas tidak memiliki kantor cabang di Padang. Mulai proses pengisian formulir yang dengan mudah dan cepat menggunakan perangkat baca KTP elektronik yang diikuti dengan proses pembuatan SID dan pembukaan Sub Rekening Efek di KSEI serta pembukaan Rekening Dana Nasabah di Bank BRI sepenuhnya sudah dapat dilakukan secara elektronik sehingga dapat selesai dalam waktu 18 menit dan investor siap untuk melakukan transaksi.
 
Dalam penjelasan saat simulasi, Direktur KSEI Syafruddin menyebutkan bahwa kendala atas lamanya waktu pembukaan rekening Efek umumnya dialami oleh masyarakat di daerah, terutama di luar Jawa. Belum banyak Perusahaan Efek yang mampu membuka banyak cabang hingga ke pelosok daerah. Penggunaan formulir yang diisi secara manual juga sering menjadi hambatan saat proses verifikasi oleh Perusahaan Sekuritas. Pengiriman formulir dan dokumen dari daerah ke kantor pusat juga dapat menjadi kendala, karena selain memakan waktu lama, kesalahan dalam pengisian formulir dan tidak lengkapnya dokumen akan menyulitkan Perusahaan Sekuritias untuk kembali menghubungi calon nasabah.
 
“Penggunaan data kependudukan KTP elektronik merupakan terobosan solusi untuk proses KYC dan pengisian formulir data calon nasabah secara cepat dan akurat, dilengkapi dengan pengembangan infrastruktur pengiriman data secara elektronik maka kendala waktu dalam proses pembukaan rekening dapat diatasi,” kata Syafruddin.
 
Direktur Utama Trimegah Sekuritas Stephanus Turangan berharap inisiatif ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal, yang kemudian akan meningkatkan jumlah investor di pasar modal Indonesia. ”Kami berterima kasih kepada Ditjen Dukcapil karena telah memberikan kesempatan kepada Trimegah, sebuah kehormatan untuk menjadi Perusahaan Efek pertama yang berpartisipasi dalam inisiatif ini. Kami juga berterimakasih kepada KSEI dan BRI atas sinergi ini. Dari sisi Perusahaan Efek, inisiatif ini dapat mempercepat proses akuisisi nasabah yang akan memperbesar peluang masuknya calon investor baru,” imbuh Stephanus.
Pemanfaatan data kependudukan menurut Stephanus dapat mereduksi faktor human error dalam data entry. Proses pengisian data juga menjadi lebih praktis karena sebagian besar data nasabah secara otomatis terisi dan tervalidasi oleh sistem. Hal ini secara signifikan meningkatkan efisiensi kerja dalam proses pembukaan rekening Efek sehingga akan menghindarkan investor kehilangan momentum investasi di pasar modal.
 
Sinergi antara BRI dengan dunia pasar modal khususnya terkait RDN telah dimulai sejak tahun 2015 dimana BRI telah dipercaya oleh KSEI sebagai Bank Administrator Rekening Dana Nasabah. Dengan digitalisasi proses pembukaan RDN, BRI yakin mampu mengembangkan dan memperbesar potensi Pasar Modal Indonesia, dikarenakan pada saat ini apabila proses pembukaan RDN tersebut hanya dijalankan dengan cara konvensional maka akan membutuhkan waktu yang relatif lama untuk mendukung perkembangan jumlah investor di pasar modal.
 
Wakil Direktur Utama BRI Sunarso menyatakan “Peluncuran sistem opening account RDN tersebut juga merupakan upaya BRI dalam menyelaraskan bisnisnya dengan perkembangan Pasar Modal Indonesia. Penyediaan infrastruktur termasuk sistem yang mendukung kecepatan dan kemudahan pembukaan RDN menjadi spirit utama BRI dalam meningkatkan literasi masyarakat untuk menjadi investor Pasar Modal. Layanan tersebut juga sebagai wujud nyata BRI dalam menjalankan fungsi financial inclusion yang terarah dan terukur, sehingga dapat menumbuhkembangkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan keuangan di pasar modal.”
 
Terealisasinya penandatanganan PKS antara Ditjen Dukcapil dengan 100 pelaku industri di pasar modal juga menciptakan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Terbanyak Dalam Satu Hari. Atas pencapaian tersebut, piagam MURI diberikan kepada KSEI selaku pelaksana, Kementerian Dalam Negeri dan OJK selaku pendukung, serta Ditjen Dukcapil selaku pemrakarsa, yang diserahkan oleh Osmar Semesta Susilo, Wakil Direktur MURI.
 


Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024