Manado, 26/9 (Antara) - DPRD Sulawesi Utara menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan provinsi itu tahun 2016 untuk dibahas lebih lanjut.

Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw dan dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, di Manado, Senin.

"Setelah melalui rapat fraksi, usulan Raperda APBD perubahan disetujui untuk dibahas lebih lanjut," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Teddy Kumaat.

Angota Fraksi Partai Golkar Razky Mokodompit mengatakan berharap catatan-catatan yang disampaikan dapat dijawab secara tertukis oleh pemerintah.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan berterimakasih sudah mengambil keputusan untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada dalam proses pembahasan APBD perubahan.

"Untuk catatan lainnya akan disampikan secara tertulis dalam pembahasan tahap-tahap selanjutnya," kata Olly.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan mulai Selasa (27/9) akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi dengan mitra kerja masing-masing.

"Pada Jumat (30/9) dijadwalkan pelaksanaan rapat paripurna penetapan Raperda tersebut," kata Andrei.

Rapat paripurna itu dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah. ***2***



(T.J009/B/G004/G004) 26-09-2016 22:21:05

Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024