Manado, 18/9 (Antara) - Tim Khusus Manguni Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara meringkus sindikat pencurian anjing yang beroperasi di daerah itu.

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Wilmar Marpaung melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kombes Pol Pitra Ratulangi di Manado, Minggu, mengatakan, pelaku pencurian anjing atau dikenal dengan julukan "doger" sudah meresahkan masyarakat di daerah itu.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahkan melalui media sosial, marak terjadi pencurian anjing di daerah itu," kata Pitra didampingi Kabid Humas Kombes Pol Marjuki.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan itu, Tim Manguni dipimpin Iptu Dorman Liwo menangkap lima tersangka pelaku serta barang bukti 29 ekor anjing yang sudah mati," katanya.

Ia menambahkan, keempat pelaku itu masing-masing YR A alias Yags dan YR alias Yulius warga Mahakeret Timur, MK alias Meidy dan DM alias David warga Bumi Nyiur Manado, serta seorang diduga penadah berinisal M.

Saat beraksi para pelaku menggunakan kendaraan roda empat yang disewa.

Para pelaku melakukan aksi pencurian itu pada sejumlah tempat di Sulut seperti Belang, Ratahan, Langowan, Tondano, Tomohon, Manado dan lainnya.

Modus operandi dari para pelaku dengan menggunakan kendaraan roda empat kemudian menyebarkan obat bius anjing atau potas yang disisipkan di dalam tubuh ikan ke rumah-rumah warga.

Obat bius anjing yang disisipkan di tubuh ikan itu kemudian dimakan oleh anjing dan beberapa saat kemudian hewan itu pingsan bahkan mati.

Para pelaku kemudian kembali ke rute tempat disebarkannya makanan yang dicampur obat bius itu dan mengambil anjing-anjing yang sudah pingsan dan mati tersebut.

Barang bukti yang diamankan 29 ekor anjing, tiga bungkusan bubuk potasium dan sebuah kendaraan roda empat.

Para pelaku serta barang bukti kemudian diserahkan ke Subdit III Jatanras, Direktorat Reskrimum Polda Sulut untuk diproses lanjut. ***2***

(T.J009/B/S023/S023) 18-09-2016 19:43:52

Pewarta : Jorie Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024