Jakarta, 21/7 (Antara) - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, 20-21 Juli, memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 6,50 persen,dan bunga acuan penjualan surat berharga bersyarat yang bertenor 7 hari (7-Day Repo Rate) sebesar 5,25 persen, kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Jakarta, Kamis.


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024