Manado, 30/6 - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara memusnahkan barang bukti sekitar 8.533 liter minuman keras beralkohol jenis Captikus dan 3.685 botol berbagai jenis, di Manado, Kamis.

Pemusnahan itu diawali secara simbolis dengan melemparkan botol minuman keras tersebut ketumpukan botol lainnya oleh Kapolda Sulut Brigjen Wilmar Marpaung, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Masing-masing Asisten I Pemprov Sulut Jhon Palandung, Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Suleman Agusto, Danlantamal Manado Laksamana Pertama TNI Suselo serta Danlanudsri Manado Kol Pnb Joko Tjahyono.

Selanjutnya pemusnahan itu dilakukan dengan cara menggilas menggunakan alat berat traktor.

Kapolda Sulut Wilmar Marpaung mengatakan pemusnahan minuman beralkohol ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa kepolisian selama ini serius untuk memberantas penyakit masyarakat khususnya masalah minuman keras beralkohol.

"Kepolisian serius dalam memberantas minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat lainnya," kata Marpaung.

Barang bukti alkohol dimusnahkan itu merupakan hasil "Operasi Cipta Kondisi" yang dilakukan Polda Sulut dan jajaran selama tahun 2016.

Pemusnahan barang bukti menyambut Hari Bhayangkara ke-70 mendapat perhatian warga yang menyaksikan secara langung di halaman Mapaolda Sulut. ***2***

(T.J009/B/B012/B012) 30-06-2016 21:26:31

Pewarta : Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024