Manado (ANTARA) - Irwasda Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Amin Litarso menegaskan pemberian sanksi bagi peserta seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) yang menggunakan koneksi.

"Dilarang keras menggunakan sponsor atau koneksi melalui pihak manapun. Pelanggaran terhadap hal ini akan berakibat pada diskualifikasi langsung," kata Irwasda Kombes Pol Amin Litarso, didampingi Karo SDM Kombes Pol Slamet Waloya dan Kabid Propam Kombes Pol Reindolf Unmehopa di Manado, Jumat. 

Irwasda pada pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas seleksi penerimaan SIPSS juga berharap tim pengawas internal maupun eksternal menjalankan tugas pengawasan secara ketat dan berkesinambungan di setiap tahapan.

Kapolda melalui Irwasda menegaskan seluruh proses seleksi akan dilaksanakan dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis serta mengedepankan aspek 'clear and clean'.

Pengambilan sumpah dan pakta integritas ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk keterbukaan Polri kepada publik.

“Salah satu isi pakta integritas adalah komitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme selama proses seleksi berlangsung,” ujar Irwasda.

Tercatat animo peserta yang mendaftar sebanyak 32 orang, terdiri dari 22 pria dan 10 wanita, dari jumlah tersebut, sebanyak 3 peserta pria telah dinyatakan terverifikasi.

Irwasda menjelaskan, para calon perwira akan melalui berbagai tahapan, mulai dari pemeriksaan administrasi awal hingga sidang kelulusan tingkat daerah (Panda) dan tingkat pusat.

Irwasda mengingatkan orang tua/wali agar tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

"Peserta diharapkan menyiapkan diri dengan sungguh-sungguh agar mampu melewati setiap tahapan seleksi dengan baik, menjaga mentalitas yang tangguh, yakni siap lulus dan siap tidak lulus," harap Irwasda.
 


Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2026