Tomohon,  (AntaraSulut) - Pemerintah Kota Tomohon memudahkan warga mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) dengan menggunakan aplikasi cerdas yang bisa langsung di"download" ke telepon cerdas.

"Aplikasi seperti ini dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengurusan IMB. Lewat aplikasi ini masyarakat dapat mengetahui syarat-syarat pengurusan IMB, bahkan dapat menghitung sendiri berapa besar retribusi yang akan dibayarkan," kata Wakil Wali Kota Syerly A Sompotan, di Tomohon Minggu.

Adanya sistem aplikasi seperti ini, kata dia, masyarakat tidak perlu membuang waktu lebih banyak karena harus bolak-balik ke instansi teknis pengurusan IMB.

Pada sistem aplikasi ini, lanjut dia, masyarakat dapat mengajukan permohonan diterbitkannya IMB.

"Kami optimistis dengan sistem aplikasi seperti ini akan memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Menurut dia, inovasi seperti ini sangat dibutuhkan untuk kemajuan Kota Tomohon ke depan menuju arah yang lebih baik, apalagi pemerintah daerah penuh komitmen menjadikan daerah berpenduduk lebih dari 100 ribu jiwa ini menjadi "Smart City".

"Pemerintah Kota Tomohon akan mendorong setiap satuan kerja perangkat daerah melakukan terobosan-terobosan atau inovasi untuk kemajuan pembangunan," katanya.

Dia menambahkan, kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada masyarakat adalah bagian dari servis pemerintah kepada warga kota merasakan hasil-hasil pembangunan.***2***





(T.K011/B/G004/G004) 19-06-2016 19:49:41

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024