Tomohon, (AntaraSulut) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) menyiapkan ganti rugi bagi warga yang tanah atau bangunannya terkena pelebaran jalan perkotaan yang dimulai dari Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara hingga Danau Sineleyan, Tomohon Tengah.

"Lebar ruas jalan yang akan dibangun 22 meter, dibuat dua jalur. Sudah pasti akan ada lahan atau bangunan masyarakat yang terkena pelebaran. Namun demikian, akan ada kompensasi ganti rugi," kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ronni Lumowa di Tomohon, Rabu.

Rencana pelebaran ruas jalan ini, kata Lumowa telah dikoordinasikan dengan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

"Pembangunan infrastruktur ini berkorelasi dengan program pemerintahan gubernur dan wakil gubernur mengurangi angka kemiskinan. Infrastruktur yang dibangun ini untuk memudahkan pergerakan barang dan jasa serta manusia, termasuk menggerakkan perekonomian dan pembangunan," ujar Lumowa.

Menurut Lumowa, infrastruktur jalan yang mulai dibangun tahun 2017 juga akan mendukung visi dan misi pemerintah provinsi saat ini yaitu membawa Provinsi Sulut semakin maju dan terdepan, selaras dengan era persaingan global yaitu masyarakat ekonomi Asean (MEA) yang telah bergulir.

Kompensasi ganti rugi atas obyek tanah atau bangunan, kata dia, diberikan secara layak dan berdasarkan kriteria bangunan yang memiliki izin (IMB).

"Saat ini pemerintah telah memberikan banyak kemudahan dalam pengurusan IMB melalui aplikasi yang dapat diakses untuk mengetahui besaran biaya yang di butuhkan dalam pengurusan izin tersebut," katanya.

Lumowa berharap, aparatur sipil negara ikut menginformasikan rencana pelebaran jalan ini kepada masyarakat, harapannya warga mendukung penuh rencana ini, kata dia.

"Nantinya untuk bangunan yang akan dibebaskan apabila memiliki IMB tentu nilainya akan lebih besar bila dibandingkan dengan yang tidak memiliki IMB," katanya.***1***



(T.K011/B/G004/G004) 08-06-2016 23:02:33

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024