Manado (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado, menjaring puluhan kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua dan empat, yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, dalam razia bersama dengan Bapenda Provinsi Sulut, Jasa Raharja dan Polda Sulut, dan Polres Manado, Selasa.
"Agenda hari ini pemerintah kota melalui Bapenda bersama Jasa raharja dan kepolisian, mengadakan razia kendaraan bermotor, sekaligus sosialisasi program Gubernur Sulut dan Pemerintah Kota Manado, yaitu keringanan sukacita Natal," kata Kepala Bapenda Manado, Jefrey Mongdong melalui Kepala Bidang Pembinaan Pengendalian dan Pengawasan, Inggried Sabar, di sela-sela operasi, di Jalan Piere Tendean, Boulevard, Manado, Selasa.
Operasi gabungan Bapenda Manado, Jasa Raharja dan polisi di jalur Boulevard. (Antara/Joyce)
Dia mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak, untuk mendorong peningkatan target pendapatan daerah.
Sebab target PAD Manado dari sektor pajak kendaraan pada 2025 bermotor sebesar Rp 35,5 miliar dan telah terealisasi sebesar Rp 36, 6 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) sebesar Rp 20 miliar dan terealisasi sebesar Rp 17,05 miliar.
Razia tersebut, kata Inggried, akan digelar selama lima hari, di lokasi - lokasi strategis kota Manado terutama jalan-jalan raya, sehingga bisa menjaring kendaraan bermotor yang masih menunggak pembayaran pajak, baik yang baru maupun sudah lama, sehingga bisa terbayar.
Dalam razia ini, dia mengatakan terbanyak yang terjaring adalah kendaraan bermotor roda empat, dibandingkan yang beroda dua, meskipun memang ada yang roda dua, namun lebih sedikit dibandingkan mobil.
Sementara Kepala Bagian Administrasi PT Jasa Raharja Kantor wilayah Sulut, Agus Ambarwanto, mengatakan, bahwa pada kesempatan operasi gabungan itu, tim pembina Samsat bersama Bapenda Manado, melakukan sosialisasi dan edukasi program Gubernur Sulut, mengenai bebas denda bagi yang belum membayar pajak kendaraan.
"Kemudian yang kedua tim pembina Samsat memberikan reward atau hadiah bagi warga yang taat pajak pajak kendaraan bermotor, dan yang terbanyak adalah pemilik kendaraan bermotor roda empat, selain itu, kami memperingatkan agar masyarakat tertib dalam berlalulintas," katanya.
Agus menambahkan dalam pemantauan sepanjang pelaksanaan operasi tersebut, memang masih ditemukan warga yang tidak taat pajak, karena itulah baik jasa raharja maupun Bapenda Manado memberikan edukasi dengan memberikan liflet mengenai pembebasan denda pajak kepada mereka.
"Tujuan utama razia gabungan ini, adalah sosialisasi program gubernur sekaligus mendorong kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor serta mendorong peningkatan pendapatan daerah,"katanya.