Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, mengatakan pemerintah terus berupaya memperkuat ekonomi kreatif yang berbasis perlindungan kekayaan intelektual (KI).
“Ekonomi kreatif adalah jiwa dari industri pariwisata Sulawesi Utara. Dengan perlindungan hukum yang kuat dan sistem royalti yang adil, para pelaku kreatif dapat berkarya tanpa kehilangan hak ekonominya,” kata Kurniaman pada rakor dan sinkronisasi pemanfaatan, pemberdayaan, dan perlindungan KI di Manado, Jumat.
Rakor para pihak tersebut menurut Kurniaman, merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memastikan para pencipta, seniman, dan kreator mendapatkan manfaat yang adil atas karyanya.
Provinsi Sulawesi Utara, menurut dia, memiliki potensi besar di sektor kreatif, mulai dari musik kolintang yang mendunia hingga karya digital para kreator muda.
"Semua ini perlu dikelola dengan sistem royalti yang transparan dan berkeadilan, dan potensi ekonomi kreatif di Sulawesi Utara harus disinergikan dengan sektor unggulan daerah, yaitu pariwisata," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi dan Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kemenko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Syarifuddin, mengatakan pentingnya koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah membangun tata kelola royalti nasional yang lebih efisien dan akuntabel.
“Kemenko Kumham Imipas terus mendorong penyempurnaan regulasi agar sistem royalti di Indonesia lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Sulawesi Utara dapat menjadi model penerapan pengelolaan royalti berbasis kekayaan intelektual yang terintegrasi dengan sektor ekonomi daerah,” ujar Syarifuddin.
Dia menambahkan, pemerintah pusat tengah mengkaji penerapan platform digital terpadu untuk pelaporan dan distribusi royalti untuk meminimalisasi potensi konflik dan meningkatkan kepercayaan antara pencipta dan pengguna karya.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap karya yang digunakan untuk kepentingan komersial memberikan manfaat ekonomi yang layak bagi penciptanya. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan dan penghargaan terhadap kreativitas,” katanya menegaskan.