Manado, (Antarasulut) - Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Raymond Pelupessy SH, menyatakan, pihaknya segera menyelesaikan pemeriksaan semua kasus termasuk korupsi yang ditangani hingga Mei 2016.

"Kami akan menyelesaikan penyidikan kasus-kasus pidana baik umum maupun khusus terutama korupsi sehingga bisa segera dilanjutkan ke tahapan persidangan," kata Pelupessy di Manado,.

Pelupessy mengatakan, semua kasus yang ditangani oleh Kajari Manado, seperti dugaan korupsi dana sertifikasi guru di Manado dan di PD Pasar Manado yang melibatkan mantan direktur utama serta bendaharanya segera diselesaikan.

Dia mengatakan, semua tahapan sudah dilaksanakan, tinggal menunggu gelar perkara sehingga dapat segera dilaksanakan dan kasusnya dapat segera masuk ke pengadilan.

Pelupessy mengatakan, semua tersangka kasus korupsi baik yang menjadi saksi pada pelaku lain maupun sebagai terperiksa akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk ditahan.

"Tidak ada pengecualian dan pilih kasih, jika memang menjadi tersangka, maka begitu diperiksa akan ditahan sebab itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Dia menegaskan, aparat penegak hukum tidak main-main dalam penegakan hukum, terutama untuk mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan oleh perbuatan hukum tersangka.

Berdasarkan data dari Kejari Manado, kasus yang sementara ditangani antara lain adalah dugaan korupsi PD Pasar Manado yang menyeret mantan dirut yang sudah disidangkan.

Kemudian oknum bendahara yang juga berstatus terperiksa untuk kasus yang sama, kemudian sertifikasi guru, lampu bertenaga surya serta kasus pidana umum lainnya. ***2***











(T.KR-JHB/B/S023/S023) 06-05-2016 18:38:37

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024