Jakarta (ANTARA) - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi, Dr Ferry Daud Liando, menilai sistem pemilihan umum di Indonesia saat ini sudah berjalan sesuai dengan amanat konstitusi, namun masih diwarnai sejumlah persoalan seperti praktik politik uang dan meningkatnya konflik sosial di masyarakat.
“Kalau mau ikut konstitusi, sistem yang berlaku sekarang ini sudah tepat. Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat. Jadi rakyat yang menentukan secara langsung siapa calon pemimpinnya,” kata Ferry saat di wawancarai di kampus FISIP Unsrat Manado, Rabu.
Menurut dia, sistem proporsional terbuka yang diterapkan Indonesia sudah sejalan dengan prinsip demokrasi, tetapi dalam praktiknya menimbulkan sejumlah tantangan baru.
“Karena calon berhubungan langsung dengan pemilih, potensi jual beli suara tinggi sekali. Siapa yang punya uang, dia yang berpeluang besar untuk menang. Selain itu, muncul politik identitas yang bisa memecah masyarakat,” ujarnya.
Ferry menjelaskan, pada masa Orde Baru, Indonesia menggunakan sistem proporsional tertutup di mana masyarakat hanya memilih partai politik. Menurut dia, sistem tersebut memang kurang demokratis, namun memiliki risiko konflik dan praktik politik uang yang lebih kecil.
“Kalau dulu rakyat hanya memilih partai, bukan calon. Potensi konflik rendah, dan politik uang hampir tidak terlihat. Tapi sekarang, karena rakyat memilih langsung calon, risiko itu menjadi lebih besar,” katanya.
Meski begitu, Ferry menilai sistem yang sekarang tetap merupakan kemajuan besar dalam konteks demokratisasi.
“Kini rakyat punya hak langsung untuk menentukan wakilnya di parlemen. Itu menunjukkan kemajuan dibanding masa Orde Baru yang sangat terbatas dalam hal partisipasi politik,” ujarnya.
Terkait mekanisme pemilihan kepala daerah, Ferry menegaskan bahwa secara konstitusional kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, seharusnya tetap dipilih langsung oleh rakyat. Namun, sistem tersebut masih memiliki risiko tinggi.
“Kalau dipilih rakyat, itu paling demokratis, tetapi juga berisiko besar. Politik uang, konflik sosial, dan perilaku pemilih yang belum rasional masih menjadi tantangan,” kata dia.
Ia menjelaskan, jika pemilihan dilakukan oleh DPRD, biaya politik bisa lebih murah dan potensi konflik berkurang. Namun, praktik mahar politik di internal partai masih mungkin terjadi.
“Semua sistem ada kelebihan dan kelemahannya. Yang penting adalah bagaimana partai politik menjalankan proses rekrutmen dan pencalonan dengan transparan,” ujarnya.
“Demokrasi kita memang sudah maju, tapi perlu penguatan di dalam partai politik. Transparansi dan pendidikan politik bagi masyarakat menjadi kunci agar demokrasi tidak hanya prosedural, tetapi juga bermakna,” pungkas Ferry.
Sementara itu, Wakil Dekan III FISIP Unsrat, Donald Monintja, menyampaikan pandangan senada. Ia menilai sistem pemilu Indonesia sudah jauh lebih baik dibanding masa Orde Baru, namun perlu pembenahan serius pada mekanisme partai politik.
“Sistemnya sudah baik, tapi mekanisme partai harus dibenahi. Rekrutmen kader sering kali tidak berdasarkan kualitas, tapi karena uang atau popularitas,” kata Donald.
Ia juga menyoroti tingginya biaya politik dalam setiap tahapan pemilu yang berdampak pada meningkatnya pragmatisme masyarakat.
“Kalau tidak ada uang, tidak bisa menang. Masyarakat pun berpikir kalau tidak diberi uang, mereka tidak akan memilih. Demokrasi kita menjadi mahal dan semu,” katanya.
Donald mengusulkan agar ke depan, mekanisme pemilihan presiden dan kepala daerah dapat dievaluasi agar lebih efisien dan berbiaya rendah, termasuk mempertimbangkan opsi pemilihan melalui DPR atau DPRD.
Kedua akademisi tersebut sepakat bahwa sistem politik dan pemilu Indonesia saat ini telah menunjukkan kemajuan signifikan dibanding masa Orde Baru. Namun, tantangan besar masih terletak pada biaya politik yang tinggi, lemahnya kaderisasi partai, serta budaya politik pragmatis di tengah masyarakat.