Manado, (ANTARA Sulut) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menghibahkan lahan 10 hektare untuk dibangun fasilitas untuk mendukung Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia di daerah ini.

"Kunjungan kami ke daerah dalam rangka melihat kawan kami yang saat ini sudah menjadi Gubernur. Dalam pertemuan, kami sampaikan harapan-harapan terkait bidang kerja Komisi III," kata Wakil Ketua Komisi Trimedya Panjaitan ketika memberikan keterangan pers usai berdialog dengan Gubernur Olly Dondokambey di Manado, Selasa.

Ada beberapa hal terkait bidang kerja yang disampaikan ke gubernur di antaranya kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Tuminting Kota Manado yang akan dinaikkan kelasnya menjadi A termasuk kapasitas muat yang tidak memenuhi syarat.

Selain itu, akan dibangun pengadilan terpadu yaitu pengadilan umum, tata usaha negara, militer dan agama yang proses pembangunannya akan difokuskan di lahan hibah pemerintah provinsi seluas 10 hektare.

"Pak Gubernur akan mencari solusi, minimal akan meminjamkan perkantoran untuk pasangan kerja kami di daerah. Penyediaan sarana dan prasarana ini hendaknya disiapkan agar tidak melanggar aturan," katanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengharapkan, lahan yang akan dihibahkan diselesaikan oleh pengacara negara sehingga tidak menemui persoalan di kemudian hari.

Di sisi lainnya, anggota Komisi III Ruhut Sitompul memberikan apresiasi kepada Gubernur Olly Dondokambey yang menghibahkan lahan seluas 10 hektare untuk Kanwil Hukum dan Ham Sulut.

"Puji Tuhan mempunyai Gubernur sekarang yang bisa mengerti keinginan masyarakat. Terima kasih karena ada yang mau membantu kami Komisi III. Betul memang pada saat melakukan pemantauan ke lembaga pemasyarakatan kondisinya tidak manusiawi," ujarnya.

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor :
Copyright © ANTARA 2024