Manado, (Antarasulut) - Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Manado, Sulawesi Utara, menyatakan realisasi pengumpulan PAD triwulan pertama 2016 mencapai 21,94 persen dari target Rp233 miliar.

"Realisasi PAD yang berasal dari 11 jenis pajak dan satu retribusi tercapai sebesar Rp45,34 miliar dari target Rp233 miliar terhitung Januari sampai Maret 2016," kata Kepala Dipenda Manado, Harke Tulenan, di Manado Rabu.

Tulenan mengatakan, jumlah tersebut murni dari pajak yang dibayarkan langsung di kas daerah, belum termasuk yang dibayarkan lewat Bank Sulutgo, jadi masih ada kemungkinan berubah.

Menurut Tulenan, dari jumlah tersebut pemasukan PAD Manado didominasi oleh setoran pajak restoran yang terealisasi sebesar Rp12,6 miliar 28,64 persen dari target Rp44,1 miliar.

"Sedangkan untuk pajak burung walet dan mineral bukan logam belum ada pemasukan sama sekali pada triwulan pertama, jadi kami terus berkoordinasi dengan pengusaha sambil menanyakan apa gerangan penyebab hal tersebut,"kata Tulenan.

Sedangkan jenis pajak lainnya seperti hotel terealisasi sebesar Rp4,52 miliar atau 23,81 persen dari target Rp19 miliar, lalu hiburan terkumpul Rp2,17 miliar atau 23,07 persen dari target Rp9,45 miliar.

Untuk pajak reklame kata Tulenan terealisasi sebesar Rp2,89 miliar atau 46,30 persen dari target Rp6,25 miliar, parkir tercapai 27,48 persen atau Rp1,6 miliar dari target Rp5 miliar.

"Sedangkan pajak air tanah terealisasi Rp404,24 atau 29,89 persen dari target Rp1,35 miliar, PBB realisasinya mencapai Rp1,22 miliar, BPHTB terkumpul Rp5,8 miliar atau 3,80 persen," katanya.

Sisanya adalah retribusi kebersihan sebesar 37,51 persen dimana dana tersebut berasal dari pengurusan semua izin di Manado, serta PPJN terealisasi Rp21,34 persen atau Rp11,782 dari target Rp53,6 miliar. ***3***



Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024