Manado, (Antarasulut) - Saksi pasangan calon nomor urut satu akan mempolisikan ketua dan oknum anggota KPPS Sario, serta penyebar fitnah perusakan segel kotak suara di media sosial, kepada aparat kepolisian. "Saya yang menemukan dan melaporkan adanya segel kotak suara dirusak, malah difitnah sengaja merusak dan menyebarkan ke media sosial, ini kan aneh," kata Saksi Paslon Ai-JA, Marvil Budiman di Manado, Jumat. Dia menjelaskan kronologi yang sebenarnya, pada perhitungan suara pemilihan wali kota Manado, di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) Sario, Jumat, yang kisruh karena saksi menemukan segel sudah terbuka. "Waktu kami, saya dan Yudy Sangkay, sampai di kantor kecamatan, disana ada polisi yang berjaga dan saksi pasangan nomor urut tiga Hanny W, juga sudah di lokasi, dan kami melihat ada segel sudah terbuka," kata Marvil. Saat itu katanya, saksi dari Paslon urut tiga, Hanny W, sudah lebih dulu menemukan segel salah satu kotak sudah terbuka, maka diapun ambil langkah lapor ke polisi yang berjaga supaya tahu hal tersebut. "Saya langsung melapor ke polisi dan menunjukan segel di kotak yang rusak itu, lalu polisipun datang melihat dan memeriksa, sambil kami mengambil gambarnya," kata Marvil. Dia mengatakan sengaja minta polisi melihat karena dia yang jaga, supaya tahu dan saksi tidak disalahkan karena hal tersebut. Namun dia menyayangkan, justru saat sedang menunggu, datang camat Sario bersama anggota DPRD Sulut James Karinda dan mendekat melihat kotak sehingga diprotes saksi dan menyebabkan terjadinya adu mulut sampai camat mengusirnya keluar. "Tetapi saya heran kenapa saya difitnah merusak segel, dan disebar-sebarkan ke media sosial? padahal bukan demikian ceritanya," katanya. Dia menyesalkan dirinya difitnah oleh oknum tidak bertanggungjawab dan mengatakan tim Ai-Ja sengaja merusak dan menyebarkan ke media sosial. Sementara ketua KPPS Marlina Mandey, yang dikonfirmasi juga mengatakan tidak pernah mengatakan kalau dia melihat kalau saksi merusak segel kotak suara. "Kami hanya mengatakan melihat saksi memegang sampul dan bilang ada indikasi kecurangan,tidak bilang dia merusak seperti dilansir sejumlah media online lokal," katanya. Marlina secara tegas membantah dirinya memfitnah saksi Marvil Budiman dan Yudy Sangkay, karena menurutnya dia tak menuduh merusak segel kotak suara. Petugas polisi yang juga menjaga. kotak suarapun mengatakan tidak melihat saksi merusak segel, justru saksi memanggilnya dan melaporkan segel rusak, sehingga keduanya minta agar mengambil gambar untuk dijadikan bukti kerusakan itu. *

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024