Manado, 16/2 (Antara) - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Andrei Angouw secara resmi mulai menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut).
Pengukuhan sumpah jabatan Andrei Angouw sebagai Ketua DPRD dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Mabruq Nur S.H, M.H, dalam rapat paripurna DPRD Sulut, di Manado, Selasa.
Andrei Angouw mengatakan terima kasih kepada PDI Perjuangan yang telah memberikan kepercayaan dan penugasan yang besar untuk menjadi Ketua DPRD Sulut.
"Ini sebagai tanggung jawab dan tantangan yang harus saya buktikan kepada partai dan masyarakat Sulut, untuk mampu melaksanakan tugas sebagai Ketua DPRD Sulut dengan baik," katanya.
Andrei Angouw mengatakan fungsi DPRD sebagai mitra kerja pemerintah.
DPRD membuat legislasi atau Peraturan Daerah (Perda) dan program-program anggaran bersama-sama pemerintah.
Pemerintah melaksanakan legislasi program- program anggaran tersebut, dan DPRD mengawasi pekerjaan pemerintah dalam pelaksanaan legislasi dan program program anggaran.
"DPRD membahas, memberikan solusi dan membuat kebijakan bersama- sama pemerintah," katanya.
Andrei Angouw menjadi Ketua DPRD Sulut pergantian antarwaktu menggantikan Steven Kandouw yang mengikuti Pilkada serentak dan terpilih menjadi wakil gubernur Sulut.
Hadir pada pelantikan tersebut Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Anggota DPRRI Djendry Keintjem, mantan Gubernur Sulut Sinyo Sarundajang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) ***2***
(T.J009/B/G004/G004) 16-02-2016 21:18:07
Pengukuhan sumpah jabatan Andrei Angouw sebagai Ketua DPRD dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Mabruq Nur S.H, M.H, dalam rapat paripurna DPRD Sulut, di Manado, Selasa.
Andrei Angouw mengatakan terima kasih kepada PDI Perjuangan yang telah memberikan kepercayaan dan penugasan yang besar untuk menjadi Ketua DPRD Sulut.
"Ini sebagai tanggung jawab dan tantangan yang harus saya buktikan kepada partai dan masyarakat Sulut, untuk mampu melaksanakan tugas sebagai Ketua DPRD Sulut dengan baik," katanya.
Andrei Angouw mengatakan fungsi DPRD sebagai mitra kerja pemerintah.
DPRD membuat legislasi atau Peraturan Daerah (Perda) dan program-program anggaran bersama-sama pemerintah.
Pemerintah melaksanakan legislasi program- program anggaran tersebut, dan DPRD mengawasi pekerjaan pemerintah dalam pelaksanaan legislasi dan program program anggaran.
"DPRD membahas, memberikan solusi dan membuat kebijakan bersama- sama pemerintah," katanya.
Andrei Angouw menjadi Ketua DPRD Sulut pergantian antarwaktu menggantikan Steven Kandouw yang mengikuti Pilkada serentak dan terpilih menjadi wakil gubernur Sulut.
Hadir pada pelantikan tersebut Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Anggota DPRRI Djendry Keintjem, mantan Gubernur Sulut Sinyo Sarundajang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) ***2***
(T.J009/B/G004/G004) 16-02-2016 21:18:07