Minahasa Tenggara, 4/2 (Antara) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Minahasa Tenggara menargetkan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) menjadi Rp1 miliar atau tak bertambah seperti pada tahun dari tahun sebelumnya.
"Sesuai yang telah ditetapkan, tahun 2016 ini target pendapatan asli daerah yang bersumber dari PBB-P2 tetap berada di angka Rp1 miliar," kata Kepala Dispenda Kabupaten Minahasa Tenggara Ventje Momuat melalui Sekretaris Dinas Rommy Mewengkang di Ratahan, Kamis.
Menurut Rommy dari target yang ditetapkan tersebut pihaknya optimis bisa terealisasi lebih dari yang ditargetkan.
"Kita cukup optimis jika target PBB-P2 ini dapat tercapai, dengan dukungan dari para pemerintah desa dan kelurahan," ujarnya.
Lebih lanjut Rommy menuturkan saat ini juga pihaknya telah menetapkan kenaikan pokok pajak sebesar 10 persen bagi objek pajak yang baru ditetapkan.
"Kita sudah turun ke desa-desa untuk mengambil data-datanya yang objek pajak baru yang telah kita tetapkan naik sepuluh persen dari nilai pajak yang ditetapkan," jelas Rommy.�
Dirinya menyebutkan, kebanyakan� objek pajak baru tersebut berasal dari perkebunan-perkebunan, dan perumahan-perumahan milik warga yang baru dibangun.
"Objek pajak baru ini memang baru di data oleh pihak desa, kebanyakan itu ada kebun milik warga, dan sebagiannya adalah rumah warga yang baru selesai dibangun," tandasnya.***3***

Pewarta : Arthur Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024