Manado, (ANTARA Sulut) - Badan pengelola keuangan dan barang milik daerah (BPKBMD) Manado, Sulawesi Utara, menyatakan, untuk 2016 daerah tersebut mendapatkan jatah dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp194 miliar.

"DAK tersebut sudah merupakan total dari reguler, infrastruktur publik daerah (IPD)dan affirmasi untuk tahun ini," kata Kepala BPKBMD Manado, Manarsar Panjaitan, di Manado, Selasa.

Panjaitan mengatakan, untuk DAK reguler Manado mendapatkan total anggaran sebesar Rp119,29 miliar, kemudian untuk IPD sebesar RpRp64,07 miliar dan untuk affirmasi sebesar Rp10,633 miliar.

Dia menjelaskan DAK reguler adalah anggaran yang dalam pemanfaatannya nanti harus memiliki dana pendamping dari APBD, kemudian affirmasi adalah yang tidak memerlukan dana pendamping dan IPD adalah yang baru hampir sama dengan affirmasi namun ada tambahan penjelasannya.

"Untuk DAK IPD itu pemanfaatanya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk dibagikan ke satuan kerja perangkat daerah yang mana dan untuk apa saja, asalkan bertujuan pelayanan dan peningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Panjaitan merinci untuk DAK reguler di Manado, digunakan untuk peningkatan pendidikan ke sekolah-sekolah dasar sebesar Rp13,14 miliar, kemudian untuk kesehatan dan KB diberikan untuk pelayanan dasar Rp32,79 miliar, kefarmasian Rp16,25 miliar dan keluarga berencana Rp2,76 miliar, lalu untuk air minum Rp2,78 miliar dan sanitasi Rp2,28 miliar.

"Selanjutnya untuk pertanian mendapatkan cukup besar yakni Rp21,90 miliar untuk kedaulatan pangan kita, kemudian perikanan dan kelautan mendapatkan Rp7,1 miliar, untuk lingkungan hidup Rp4,68 miliar dan kehutanan Rp5,39 miliar, Perhubungan Rp1,32 miliar, sarana perdagangan 8,7 miliar," katanya.

Kemudian untuk DAK affirmasi kata Panjaitan, mulai dari air minum Manado mendapatkan total anggaran Rp1,71 miliar, sanitasi Rp1,66 miliar, infrastruktur irigasi Rp1,10 miliar, jalan Rp1,85 miliar dan transportasi pedesaan Rp4,28 miliar.

Dia mengatakan, DAK tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah untuk digunakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, yang harus digunakan pada tahun anggaran 2016.

Semuanya katanya akan masuk dulu lewas kas kas daerah, baru diteruskan kepada SKPD yang membidangi semua hal tersebut, yang diharapkan harus digunakan secara maksimal dan tidak ada penyimpangan sedikitpun.

"Kita menyesuaikan dan nantinya dana tersebut juga masuk dalam hitungan APBD sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dengan sumber dana alokasi khusus," katanya.

(guntur@antarasulut.com)