Minahasa, 24/11 (AntaraSulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hingga saat ini belum menerima logistik Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) yang nantinya akan dilaksanakan serentak tanggal 9 Desember 2015.

"KPU Minahasa tinggal menunggu logistik dari KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut, karena untuk urusan logistik penyelenggaraan Pilkada ada di KPU Provinsi," kata Sekretaris KPU Minahasa Meidy Malonda di Tondano, Selasa.

Meidy menyatakan kesiapannya dalam penyelenggaraan Pilkada yang secara serentak akan dilaksanakan di seluruh Indonesia pada tanggal 9 Desember 2015 yang akan datang.

Dia menjelaskan bahwa Logistik Pilkada yang akan dikirim KPU Provinsi antara lain surat suara, formulir-formulir, hingga kelengkapan di tempat pemungutan suara (TPS) misalnya busa sebagai bantalan sampai dengan tinta.

"Kecuali kotak suara, kita akan gunakan yang sudah ada," imbuhnya.

Diperkirakan logistik Pilkada gubernur dan wakil gubernur Sulut akan masuk pekan ini.

"Kalau daerah-daerah di kepulauan sudah didistribusi, berarti untuk Kabupaten Minahasa akan segera masuk dalam waktu dekat, mungkin esok atau lusa. Karena KPU Provinsi sementara melakukan distribusi," kata Meidy.

Di Kabupaten Minahasa sendiri terdapat 568 TPS, berdasarkan sebaran pemilih terbanyak di Kecamatan Pineleng. Dengan jumlah pemilih 24.958 orang maka jumlah TPS di sana sebanyak 45," katanya.

Setelah Pineleng, kecamatan lain yang memiliki jumlah pemilih terbesar adalah kecamatan Tondano Barat, kecamatan Sonder, dan Tondano Selatan.

Sebaliknya jumlah pemilih paling sedikit antara lain di kecamatan Langowan Utara dengan jumlah pemilih 6.817, kecamatan Tompaso dengan 6.073 pemilih, serta Langowan Selatan serta Kawangkoan Utara dengan jumlah pemilih masing-masing 6.404 orang dan 6.687 orang.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Minahasa berdasarkan pleno rekapitulasi DPT tambahan KPU Minahasa pada akhir Oktober lalu ditetapkan sebesar 279.849 orang. Terdapat ketambahan 1.592 orang di 163 TPS, dengan perincian 924 laki-laki dan 668 perempuan.

Sebelumnya pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) tercatat ada 283.897 pemilih. Namun sebanyak 16.124 pemilih dihapus karena tidak memenuhi syarat (TMS).

Website resmi KPU Minahasa menyebutkan dihapuskannya sejumlah pemilih dengan alasan di antaranya 1.170 orang meninggal dunia, 7.300 pemilih ganda, 5.547 pemilih pindah domisili, 16 orang belum cukup umur, 47 orang beralih status menjadi TNI dan Polri, kemudian ada sekitar 2.044 orang yang tidak dikenal dan bukan penduduk Minahasa.***2***




Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024