Manado, (ANTARASulut) - Badan Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) bersama Badan Narkotika Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu, menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada sekitar 1.000 siswa di daerah itu.

"Sosialisasi digelar dengan tujuan untuk melindungi generasi muda bangsa dari ancaman narkoba yang bisa menghancurkan mental dan masa depan mereka," kata Kepala Badan Kesbangpolinmas Manado Hanny Solang di sela acara itu, di Manado. 

Dia mengatakan Kesbangpolimas melakukan acara tersebut dengan menghadirkan pembicara dari Badan Narkotika Kota Manado, Kejaksaan Negeri Manado, dan Polresta Manado sehingga siswa benar-benar kenal dan menjauhkan diri dari barang berbahaya tersebut. 

Sedangkan Sekretaris Badan Kesbangpolinmas Manado Ivan Sumampouw, usai pelaksanaan acara mengatakan, pelaksanaan rapat koordinasi yang digagas Pemkot Manado melalui Kesbangpol ini, adalah untuk mengantisipasi gannguan keamanan di Kota Manado, yang makin marak dan banyak diantara pelakunya adalah anak usia sekolah.

Sumampouw mengatakan  anak sekolah menjadi sasaran sosialisasi karena aksi kriminalitas yang mereka lakukan kebanyakan disebabkan oleh penggunaan narkoba, dan akhirnya berdampak sangat buruk kepada mereka, padahal mereka adalah calon pemimpin masa depan. 

Karena itu dia mengatakan, kegiatan serupa akan dilaksanakan rutin, untuk menyadarkan anak usia sekolah dan diharapkan mereka bisa menjadi duta anti narkoba di sekolahnya masing-masing dan menularkan hal tersebut kepada sesama siswa. 

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNK Manado Diane Kawatu menyampaikan mengenai bahaya narkoba dan alkohol bagi manusia, serta jenis-jenisnya mulai dari heroin, ekstasi, sampai jamur yang bisa membunuh manusia.

Kawatu juga mengatakan narkoba memang punya manfaat, tetapi hanya dua saja menurut UU nomor 35/2009, yakni untuk kepentingan medis atau kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dia menyebutkan jenis narkoba mulai dari heroin, ekstasi, morfin, ganja, alkohol, dan nikotin, termasuk dua yang baru, yakni krokodil dan moli.

Bahaya penyalahgunaan narkobat itu, bisa merusak secara fisik manusia, antara lain sakit dan kerusakan jaringan tubuh meliputi sel sampai kekacauan serta kerusakan mental hingga kematian.

"Cari tahu, kenali dan jauhkan diri dari narkoba, agar hidup tidak sengsara, dan bisa menciptakan masa depan yang cerah bagi anak-anak terutama siswa, sebagai calon pemimpin masa depan dan para guru sebagai pendidik," katanya.

Kasat Intel Kejaksaan Negeri Manado Theodorus Rumampuk menyosialisasikan tentang ancaman hukuman peredaran dan pengguna narkoba. Mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba diancam dengan hukum ringan sampai paling berat sesuai UU 35/2009.

Rumampuk mengatakan ancaman hukuman tersebut sudah diberikan kepada pengedar dan pengguna.

"Maka diingatkan jangan sekali-kali menggunakan karena membahayakan jiwa dan mental," katanya.

Siswa SMK Klabat Manado, Christin Makahenge, mengatakan sosialisasi tentang bahaya dan ancaman narkoba tersebut sebagai kegiatan yang positif dan menarik, karena membuka wawasan generasi muda tentang akibat penyalahgunaan narkoba.

Dia berharap, kegiatan tersebut berlanjut secara rutin, sedangkan peserta selanjutnya dapat menyebarkannya kepada teman-temannya.

"Supaya paham akan bahaya narkoba dan menjauhkan diri dari barang haram tersebut," katanya. ***4***

Acara tersebut dibuka Kepala Badan Kesbang Manado Hanny Soalng mewaili Wali Kota yang dihadiri oleh Staf Ahli wali kota bidang politik kemasyarakatan Frangky Mewengkang. 

(T.KR-JHB/B/M029/M029) 07-10-2015 12:55:31

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024