Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di Kabupaten Kepulauan Sangihe diawali dengan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah (PKKM) empat tahunan.

"Peningkatan kualitas madrasah diawali dengan melaksanakan penilaian kinerja kepala madrasah (PKKM) empat tahunan terhadap Kepala MIN 2 Kepulauan Sangihe Ismail Katiandagho," kata Kepala Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag Sulut Ahmad Sholeh di Sangihe, Jumat.

Dia mengatakan penilaian ini mengacu kepada Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah dan Keputusan Dirjen Pendis Kemenag Nomor 1.111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis PKKM.

Ia menegaskan pentingnya objektivitas dan transparansi dalam proses penilaian tersebut.

“Jangan sampai ada faktor subjektivitas yang memengaruhi hasil penilaian. Semua harus dilakukan secara profesional demi kemajuan madrasah,” katanya.

Proses penilaian terhadap Kepala MIN 2 Kepulauan Sangihe diawali dengan presentasi yang mencakup lima komponen penilaian dilanjutkan dengan pembuktian dokumen sebagai pertanggungjawaban administrasi disertai dengan sesi tanya jawab antara tim penilai dan kepala madrasah.

Penilaian kinerja kepala madrasah merupakan instrumen penting untuk mengukur kemajuan madrasah.

Oleh karena itu, dia mengharapkan, kepala madrasah dapat memperhatikan catatan-catatan dari tim penilai guna meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah yang dipimpin.

Pada tahun ini, sembilan kepala madrasah negeri di Sulawesi Utara dijadwalkan menjalani PKKM empat tahunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2025