Manado, (ANTARA Sulut) - Sebanyak empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hingga hari terakhir pendaftaran calon.

Sehari sebelumnya (27/7), KPUD menerima pendaftaran pasangan calon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jhony Runtuwene - Vonny Paat.

Sementara pada hari ini tiga pasang calon hampir beriringan mendaftar yaitu Linneke S Watoelangkow - Ferdinand Mono Turang (koalisi Partai Demokrat - Partai Gerindra), berikutnya petahana Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman - Syerly A Sompotan (independen).

Beberapa menit kemudian giliran pasangan Jeffry Polii dan Cherly Mantiri yang mendaftarkan diri, keduanya diusung Partai Golkar dan Partai Hanura.

Sayangnya, pasangan yang terakhir mendaftar ini ditolak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) karena tidak dapat memenuhi syarat pencalonan mendapat dukungan kubu Aburizal Bakrie (ARB).

Pasangan koalisi ini, hanya mengantongi restu dari Agung Laksono, KPUD akhirnya mengembalikan berkas pasangan calon ini.

"Pada saat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon yang diusung partai maupun perseorangan harus memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon," kata Divisi Hukum Ferlansius Pangalila saat memberikan keterangan pers di Tomohon, Selasa.***2***



Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024